English to Indonesian: Terms of Reference General field: Bus/Financial Detailed field: Law: Contract(s) | |
Source text - English This is the first railway project to be implemented under national PPP regulations Perpres 67/2005 as amended. It is intended to be used as a model for future project development. Therefore, when performing the following scope of work, the transaction advisor shall provide its services in a manner propitious to replication by the Client and the MOT for other projects. | Translation - Indonesian Proyek ini merupakan proyek kereta api pertama yang akan dilaksanakan di bawah peraturan nasional KPS Perpres 67/2005 sebagaimana telah diamandemen. Hal ini bertujuan sebagai model dari pengembangan proyek di masa yang akan datang. Oleh karena itu, ketika melakukan lingkup pekerjaan berikut, konsultan transaksi harus menyediakan jasanya dalam cara-cara yang cepat untuk replikasi oleh Klien dan MOT untuk proyek-proyek lainnya. |
Indonesian to English: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2010 General field: Tech/Engineering Detailed field: Law (general) | |
Source text - Indonesian (2) Lokomotif diesel hidrolik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a, merupakan lokomotif dengan peralatan penerus daya
hidrolik.
(3) Lokomotif diesel elektrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b, merupakan lokomotif dengan peralatan penerus daya
elektrik. | Translation - English (2) Hydraulic diesel locomotive as referred in paragraph (1) letter a, is the locomotive with hydraulic power router equipment.
(3) Electric diesel locomotive as referred in paragraph (1) letter b, is the locomotive with electric power router equipment
|
Indonesian to English: Laporan Penilaian Biaya Pra Operasional General field: Other Detailed field: Construction / Civil Engineering | |
Source text - Indonesian Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai konsultan Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan, bahwa :
1. Pernyataan faktual dipresentasikan dalam dokumen penilaian adalah benar sesuai dengan pemahaman dan pengalaman terbaik dari konsultan Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan dibatasi oleh asumsi dan sesuai kondisi biaya proyek yang telah dikeluarkan.
3, Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap hasil penilaian.
4. Biaya jasa konsultan Penilai tidak berkaitan langsung atau pun tidak langsung dengan hasil penilaian yang ditetapkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi prosedur dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) serta Standar Penilaian Indonesia (SPI).
6. Penilai sudah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki kemampuan dan pemahaman mengenai biaya proyek yang telah dikeluarkan.
8. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam dokumen penilaian ini, sudah menyediakan bantuan profesional dalam menyelesaikan laporan penilaian ini. | Translation - English Within the limit of ability and conviction as Appraisers, we undersigned here explain that:
1. Factual presented in this assessment document is true in accordance with the best understanding and experience of the Appraisers.
2. Analysis and conclusions are limited by the assumption and in accordance with the conditions of the incurred project cost.
3. Appraisers have no interest with assessment result.
4. Appraisers consulting service costs have no relation directly or indirectly with the assessment result.
5. Assessment conducted in compliance with Indonesia Appraiser Code of Conduct (KEPI) and Standard Assessment of Indonesia (SPI).
6. Appraisers have fulfilled the requirement of professional education prescribed and/or conducted by Appraiser Association recognized by the Government
7. Appraisers have ability and understanding of the incurred project cost.
8. No one, except those mentioned in the assessment report, have been providing professional assistance in preparing this assessment report.
|