This site uses cookies.
Some of these cookies are essential to the operation of the site,
while others help to improve your experience by providing insights into how the site is being used.
For more information, please see the ProZ.com privacy policy.
This person has a SecurePRO™ card. Because this person is not a ProZ.com Plus subscriber, to view his or her SecurePRO™ card you must be a ProZ.com Business member or Plus subscriber.
Affiliations
This person is not affiliated with any business or Blue Board record at ProZ.com.
Services
Translation, Editing/proofreading, Subtitling
Expertise
Specializes in:
Energy / Power Generation
Media / Multimedia
IT (Information Technology)
Games / Video Games / Gaming / Casino
Engineering (general)
Cooking / Culinary
Computers (general)
Automotive / Cars & Trucks
Advertising / Public Relations
Cinema, Film, TV, Drama
Rates
Portfolio
Sample translations submitted: 8
English to Indonesian: CONTRACTOR SERVICE AGREEMENT General field: Law/Patents Detailed field: Law: Contract(s)
Source text - English CONTRACTOR SERVICE AGREEMENT
THIS AGREEMENT (hereinafter called the "Agreement") is made as of …. day of ….. 2017
BY AND BETWEEN
CV Penerjemah Pintar, located at Plaza Bukan Milikmu 4th Floor #1-3 Malang 65144 (hereinafter called "Penerjemah Pintar").
AND
Located at
(hereinafter called the "Contractor").
WHEREAS Penerjemah Pintar requires the services of the Contractor with respect to certain business projects undertaken by Penerjemah Pintar on behalf of certain third parties (hereinafter called “Clients”); and
WHEREAS the Contractor has expertise in the area of services required by Penerjemah Pintar and is willing to provide such services as a consultant to Penerjemah Pintar;
NOW, THEREFORE, in consideration of the mutual agreements made herein, and for other good and valuable consideration, the receipt and sufficiency of which is hereby acknowledged, the parties hereto agree as follows:
1. Services
The Contractor agrees to be available from time to time for the rendition of services to Clients selected by Penerjemah Pintar. Each such consulting engagement shall be separately designated as an “Assignment”.
The Contractor may accept and agree to perform an Assignment at the Contractor’s sole discretion. However, nothing herein shall obligate Penerjemah Pintar to provide the Contractor with any minimum number of Assignments.
The Contractor shall perform the services to the best of the Contractor’s ability, experience and talent, and shall comply with all relevant ethical and professional standards.
The Contractor explicitly agrees and acknowledges that the Contractor is not a full or part time employee of Penerjemah Pintar and that the Contractor is performing Assignments in the capacity of an independent consultant.
2. Payment for Services
Penerjemah Pintar agrees to pay to the Contractor such amount as is mutually agreed upon by Penerjemah Pintar and the Contractor in writing and in advance of each Assignment. No amounts other than those payable under this paragraph shall be payable by Penerjemah Pintar to the Contractor, unless agreed to in writing and in advance. The Contractor shall be liable for any and all expenses, costs, and expenditures incurred in the performance of an Assignment, unless otherwise agreed in writing. The Contractor shall issue an invoice to Penerjemah Pintar upon completion of an Assignment. Penerjemah Pintar shall make payment to the Contractor within 45 days after receipt of the Contractor’s invoice.
3. Taxes
The Contractor shall be responsible for the payment of any and all taxes to relevant taxation authorities, as well as the preparation and submission of all reports, returns, and remittances which may be imposed, requested, or required by such taxation authorities, or under any employment insurance compensation, social security, or worker’s compensation law, regulation or order.
4. Term of Agreement
The initial term of this Agreement is two (2) years from the date of its execution by the parties hereto and thereafter shall automatically renew for additional two (2) year time terms until terminated as provided herein.
5. Non-competition provisions
The Contractor, for two (2) years after the completion of Contractor’s last project for Penerjemah Pintar’s Client, shall not solicit any Clients, or their affiliates, employees, agents, representatives, or contacts for engagement as a full or part time employee or consultant, nor contact them directly regarding any services or any Assignment the Contractor is providing or qualified to provide to Penerjemah Pintar.
The Contractor acknowledges and agrees that a breach of any of the agreements contained in this paragraph will result in irreparable and continuing damage to Penerjemah Pintar for which there will be no adequate remedy at law and, in the event of such breach, Penerjemah Pintar will be entitled to injunctive relief and/or a decree for specific performance, in addition to and without limiting any other remedy or right Penerjemah Pintar may have (including monetary damages, if appropriate).
6. Confidentiality
The Contractor agrees that in the performance of services hereunder, the Contractor will, both during and after the term of this Agreement, treat as proprietary and confidential (a) any information provided to the Contractor by Penerjemah Pintar or Clients in connection with the performance of the services hereunder; (b) any and all information developed by Penerjemah Pintar, at the request of its client, which is designated as confidential (collectively the “Confidential Information”). The Contractor shall use such Confidential Information solely and exclusively in connection with the performance of services under this Agreement. Further, the Contractor will not disclose any such Confidential Information to any unauthorized party for any reason or purpose whatsoever without the prior written consent of Penerjemah Pintar, unless the Contractor is legally required to disclose such information by statute or regulation or in connection with any litigation or other legal proceeding; provided, however, that the Contractor will immediately notify Penerjemah Pintar of any possibility that disclosure of Confidential Information may be required in connection with any such legal proceeding.
7. Equipment and Supplies
The Contractor shall be responsible for obtaining all equipment, supplies, or tools required to perform the services under this Agreement (e.g., computer, software etc.).
8. Legal Rights to Assignments
The Contractor explicitly agrees and acknowledges that Penerjemah Pintar holds exclusive rights to any and all Assignments performed by the Contractor, and that said Assignments are the sole property of Penerjemah Pintar before, upon, and after completion. These rights may be transferred to any third party at any time by Penerjemah Pintar at the sole discretion of Penerjemah Pintar and without prior notice to the Contractor.
9. Restriction on Assignments
This Agreement is specific to, and is being entered into based upon the singular skills, qualifications and experience of the Contractor. The Contractor may not assign any rights or delegate any duties or obligations under this Agreement without prior written notice to Penerjemah Pintar and receipt of Penerjemah Pintar express written approval of such assignment or delegation.
10. Indemnity
The Contractor agrees to indemnify, defend, and hold Penerjemah Pintar harmless from any liabilities, claims, or demands (including the costs, expenses, and attorney fees on account thereof) that may be suffered or incurred by Penerjemah Pintar by reason of the service, acts, or omissions, or lack of services to be rendered or supplied by the Contractor on any Assignment.
11. Complaint procedure
In the event that Penerjemah Pintar receives a complaint on the work provided by the Contractor, Penerjemah Pintar will act in accordance with standard localization industry guidelines, that is to carry out an independent review by a third party to assess the quality of the work, as well as to allow the Contractor the opportunity to comment on the complaint. If the complaint is found to be just (i.e. the work is substandard), Penerjemah Pintar reserves the right to deduct the costs incurred for making the work usable will be deducted from the payment originally agreed with the Contractor.
12. Right to Terminate Agreement
Should the Contractor violate any provisions of this Agreement, Penerjemah Pintar shall have the right to terminate this Agreement upon twenty-four (24) hours’ written notice to the Contractor.
13. No Waiver of Rights
The failure of either party hereto to enforce any right under this Agreement shall not be construed as a waiver of that right, or of damages caused thereby, or of any other rights under Agreement.
14. Entire Agreement
This Agreement encompasses the entire agreement of the parties, and there are no other agreements or understandings related to its subject matter, either written or oral.
15. Modifications
This Agreement may not be modified or amended except by an instrument in writing mutually agreed upon and executed by both parties hereto.
16. Governing Law
This Agreement shall be construed and interpreted in accordance with the laws of the Indonesia.
IN WITNESS WHEREOF, the parties hereto have executed this Agreement as of the day and year first written above.
FOR PENERJEMAH PINTAR:
By :
Printed Name :
Title :
Date :
BY THE CONTRACTOR:
Signature :
Printed Name :
Date :
Translation - Indonesian PERJANJIAN LAYANAN KONTRAKTOR
PERJANJIAN INI (selanjutnya disebut "Perjanjian") dibuat pada hari …. bulan ….. 2017
OLEH DAN ANTARA
CV Penerjemah Pintar, bertempat di Plaza Bukan Milikmu Lantai 4 #1-3 Malang 65144 (selanjutnya disebut "Penerjemah Pintar").
DAN
Bertempat di
(selanjutnya disebut “Kontraktor”).
BAHWA Penerjemah Pintar membutuhkan jasa Kontraktor sehubungan dengan proyek bisnis tertentu yang dilakukan oleh Penerjemah Pintar atas nama pihak ketiga tertentu (selanjutnya disebut “Klien”); dan
BAHWA Kontraktor memiliki keahlian di bidang layanan yang disyaratkan oleh Penerjemah Pintar dan bersedia memberikan layanan semacam itu sebagai konsultan Penerjemah Pintar;
MAKA, OLEH KARENA ITU, dengan mempertimbangkan perjanjian bersama yang dibuat di sini, dan untuk pertimbangan baik dan berharga lainnya, bukti dan kecukupannya dengan ini diakui, para pihak setuju untuk menyetujui sebagai berikut:
1. Layanan
Kontraktor setuju untuk bersedia dari waktu ke waktu untuk memberikan layanan kepada Klien yang dipilih oleh Penerjemah Pintar. Setiap keterlibatan konsultasi semacam itu harus ditunjuk secara terpisah sebagai "Penugasan".
Kontraktor dapat menerima dan setuju untuk melaksanakan Penugasan atas pertimbangan Kontraktor. Namun, tidak ada yang diwajibkan disini untuk mematuhi Penerjemah Pintar untuk memberikan Kontraktor jumlah minimum Penugasan.
Kontraktor harus melakukan pelayanan sebaik mungkin atas kemampuan, pengalaman, dan bakat Kontraktor, dan harus mematuhi semua standar etis dan profesional yang relevan.
Kontraktor secara eksplisit setuju dan mengakui bahwa Kontraktor bukanlah pegawai Penerjemah Pintar purna atau paruh waktu dan Kontraktor melakukan tugas dalam kapasitas konsultan independen.
2. Pembayaran Layanan
Penerjemah Pintar setuju untuk membayar kepada Kontraktor sebanyak yang disepakati bersama oleh Penerjemah Pintar dan Kontraktor secara tertulis dan di muka setiap Tugas. Tidak ada jumlah selain yang harus dibayar berdasarkan pasal ini harus dibayar oleh Penerjemah Pintar kepada Kontraktor, kecuali jika disetujui secara tertulis dan sebelumnya. Kontraktor bertanggung jawab atas setiap dan semua pengeluaran, biaya, dan pembelanjaan yang muncul dalam pelaksanaan Penugas, kecuali jika disetujui lain secara tertulis. Kontraktor harus menerbitkan faktur kepada Penerjemah Pintar setelah berakhirnya Tugas. Penerjemah Pintar harus melakukan pembayaran kepada Kontraktor dalam waktu 45 hari setelah diterimanya tagihan Kontraktor.
3. Pajak
Kontraktor bertanggung jawab membayaran setiap dan semua pajak kepada otoritas perpajakan yang terkait, serta menyusun dan menyerahkan semua laporan, pengembalian, dan pengiriman uang yang mungkin dikenakan, diminta, atau diwajibkan oleh otoritas perpajakan tersebut, atau berdasarkan Kompensasi asuransi kerja, jaminan sosial, atau undang-undang, peraturan atau tata tertib kompensasi pekerja.
4. Jangka Waktu Perjanjian
Jangka waktu awal Perjanjian ini adalah dua (2) tahun sejak tanggal pelaksanaannya oleh para pihak di sini dan selanjutnya akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu dua (2) tahun tambahan sampai diakhiri sebagaimana ditentukan di sini.
5. Ketentuan Larangan Bersaing
Kontraktor, selama dua (2) tahun setelah selesainya proyek terakhir untuk Klien Penerjemah Pintar, tidak boleh meminta kepada Kliennya, atau afiliasinya, karyawannya, agennya, perwakilannya, atau kontaknya untuk dilibatkan sebagai karyawan atau konsultan baik purna atau paruh waktu, atau menghubungi mereka secara langsung mengenai segala layanan atau Tugas yang Kontraktor berikan atau memenuhi syarat untuk diberikan kepada Penerjemah Pintar.
Kontraktor menerima dan menyetujui bahwa pelanggaran terhadap perjanjian manapun yang tercantum dalam pasal ini akan mengakibatkan kerugian yang tidak dapat dipulihkan dan berlanjut bagi Penerjemah Pintar yang karenanya tidak akan ada penggantian kerugian secara hukum yang memadai dan, jika terjadi pelanggaran semacam itu, Penerjemah Pintar berhak mendapatkan keputusan sela dan/atau keputusan untuk kinerja tertentu, selain dan tanpa membatasi ganti rugi atau hak lain Penerjemah Pintar yang mungkin ada (termasuk kerugian moneter, jika sesuai).
6. Kerahasiaan
Kontraktor setuju bahwa dalam pelaksanaan layanan di bawah ini, Kontraktor akan, baik selama maupun setelah jangka waktu Perjanjian ini, memperlakukan sebagai informasi rahasia dan berhak milik; (a) segala informasi yang diberikan kepada Kontraktor oleh Penerjemah Pintar atau Klien sehubungan dengan kinerja Layanan di bawah ini; (b) setiap dan semua informasi yang dikembangkan oleh Penerjemah Pintar, atas permintaan kliennya, yang ditetapkan sebagai rahasia (secara bersama-sama disebut "Informasi Rahasia"). Kontraktor harus menggunakan Informasi Rahasia tersebut semata-mata dan hanya untuk penyelesaian masalah dengan kinerja layanan berdasarkan Perjanjian ini. Selanjutnya, Kontraktor tidak akan mengungkap Informasi Rahasia tersebut kepada pihak yang tidak berwenang dengan alasan atau keperluan lain apa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penerjemah Pintar, kecuali jika Kontraktor diharuskan secara hukum diminta untuk mengungkap informasi tersebut berdasarkan undang-undang atau peraturan atau sehubungan dengan litigasi atau proses peradilan lainnya; namun, dengan syarat, bahwa Kontraktor akan segera memberi tahu Penerjemah Pintar tentang kemungkinan bahwa pengungkapan Informasi Rahasia mungkin diperlukan sehubungan dengan proses hukum tersebut.
7. Peralatan dan Perlengkapan
Kontraktor bertanggung jawab untuk mendapatkan semua peralatan, perlengkapan, atau perkakas yang diperlukan untuk melakukan layanan berdasarkan Perjanjian ini (misalnya, komputer, perangkat lunak, dsb.).
8. Hak Hukum untuk Penugasan
Kontraktor secara eksplisit setuju dan mengakui bahwa Penerjemah Pintar memiliki hak eksklusif untuk setiap dan semua Tugas yang dilakukan oleh Kontraktor, dan yang mengatakan bahwa Tugas adalah satu-satunya milik Penerjemah Pintar sebelum, setelah, dan setelah selesai. Hak tersebut dapat dialihkan ke pihak ketiga kapanpun oleh Penerjemah Pintar atas kebijakan Penerjemah Pintar mutlak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Kontraktor.
9. Pembatasan Penugasan
Perjanjian ini khusus untuk, dan sedang digolongkan berdasarkan keahlian istimewa, kualifikasi dan pengalaman Kontraktor. Kontraktor tidak boleh melimpahkan hak atau mendelegasikan tugas atau kewajiban apa pun berdasarkan Perjanjian ini tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Penerjemah Pintar dan pelimpahan Penerjemah Pintar dengan tegas menyatakan persetujuan tertulis dari tugas atau delegasi tersebut.
10. Kerugian
Kontraktor setuju untuk mengganti kerugian, membela, dan membebaskan Penerjemah Pintar dari segala kewajiban, gugatan, atau tuntutan (termasuk biaya, pengeluaran, dan ongkos pengacara atas rekeningnya) yang mungkin dibebankan atau ditanggung oleh Penerjemah Pintar karena alasan pelayanan, tindakan, atau kelalaian, atau kurangnya pelayanan yang diberikan atau diadakan oleh Kontraktor kepada semua Penugasan.
11. Prosedur Komplain
Dalam hal dimana Penerjemah Pintar menerima pengaduan atas pekerjaan yang diberikan oleh Kontraktor, Penerjemah Pintar akan bertindak sesuai dengan pedoman standar industri lokal, yaitu melakukan tinjauan independen oleh pihak ketiga untuk menilai kualitas pekerjaan, dan juga memungkinkan Kontraktor berkesempatan untuk mengulas keluhan tersebut. Jika pengaduan ditemukan masuk akal (contohnya pekerjaan kurang lancar), Penerjemah Pintar berhak mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk membuat pekerjaan tersebut berguna yang akan dikurangkan dari pembayaran yang semula disepakati dengan Kontraktor.
12. Hak untuk Mengakhiri Perjanjian
Apabila Kontraktor melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini, Penerjemah Pintar berhak untuk menghentikan Perjanjian ini atas pemberitahuan tertulis dua puluh empat (24) jam ke Kontraktor.
13. Tidak Ada Pengabaian Hak
Kegagalan salah satu pihak disini untuk memberlakukan hak apa pun berdasarkan Perjanjian ini tidak dapat dianggap sebagai pengabaian atas hak tersebut, atau kerusakan yang diakibatkan karenanya, atau hak lainnya berdasarkan Perjanjian.
14. Seluruh Perjanjian
Perjanjian ini mencakup seluruh perjanjian para pihak, dan tidak ada perjanjian atau pemahaman lain yang terkait dengan materi pokoknya, baik secara tertulis maupun lisan.
15. Modifikasi
Perjanjian ini tidak dapat dimodifikasi atau diubah kecuali oleh instrumen tertulis yang disepakati bersama dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
16. Peraturan Pemerintah
Persetujuan ini harus diuraikan dan ditafsirkan sesuai dengan hukum di Indonesia.
SEBAGAI BUKTI, para pihak disini telah melaksanakan Perjanjian ini sejak hari dan tahun pertama yang tertulis di atas.
UNTUK PENERJEMAH PINTAR:
Oleh :
Nama Terang :
Gelar :
Tanggal :
OLEH KONTRAKTOR:
Tanda Tangan :
Nama Terang :
Tanggal :
English to Indonesian: Product Brief General field: Marketing Detailed field: Advertising / Public Relations
Source text - English WORDFAST PRO
The most powerful translation
memory tool for any platform
Wordfast Pro is a standalone, multi-platform TM tool designed to address the needs of
translators, language service providers and multinational corporations. Wordfast Pro
offers a complete translation environment that stores your translated content for reuse on
future projects, thereby maximizing effciency, increasing overall consistency and reducing
translation costs.
BENEFITS
COMPATIBILITY
Unlike other major TM tools on the market, Wordfast Pro runs natively on Windows, Mac and
Linux. Wordfast Pro is also compatible with industry-standard exchange formats, allowing for
easy collaboration with colleagues and seamless integration with any customer’s workflow.
EAsE Of UsE
Wordfast Pro’s intuitive design and customizable interface leads to a greatly accelerated learning
curve for users. Profciency is made virtually instantaneous by offering users customizable shortcut
key mappings, including pre-confgured shortcut key maps for all major TM systems. Furthermore,
Wordfast Pro provides users the ability to toggle in real time between table and document
translating views. The result is a user-friendly TM system that can be adopted quickly.
sUPPOrT fOr AdvAnCEd fILE fOrMATs
Wordfast Pro supports an ever-growing list of fle formats, including MS Offce, Adobe InDesign,
FrameMaker, PDF, HTML, XML and more. Users can drag and drop fles right into the Wordfast
Pro interface to start translating instantly.
Download a
FREE
demo version today at
www.wordfast.com
IMPrOvEd QUALITY And COnsIsTEnCY
Wordfast Pro stores every word you translate and retrieves it automatically so you never have
to translate the same thing twice. This guarantees maximum consistency across all translated
content. Wordfast Pro also features a powerful quality assurance tool, TransCheck™, which
ensures accuracy of certain translated elements and warns about potential errors as you type.
InCrEAsEd PrOdUCTIvITY
Wordfast Pro offers several innovative features to streamline the translation process for all
participants, from freelance translators to project managers. Translation speed is greatly
accelerated thanks to powerful features that reduce the total translatable word count and
increase the speed at which translators can work.
COLLABOrATIvE POwEr
Wordfast Pro remains an industry leader for TM sharing and translator collaboration. Wordfast
Pro can interface with our free and completely confdential cloud-based tool, Wordfast
Anywhere, enabling translators to store and share TMs and glossaries instantly with colleagues
around the world. For LSP and corporate customers, Wordfast Pro can also integrate with our
powerful TM server application, Wordfast Server, to enable global real-time collaboration across
your organization.
IndUsTrY-LEAdIng CUsTOMEr sUPPOrT
Independent research ranks Wordfast’s support program #1 in the industry. All Wordfast licenses
come with free and unlimited access to our 24/7 support hotline. Additionally, users can draw upon
the knowledge and experience of their peers by participating in active online forums available in
dozens of languages.
rIsk-frEE TrIAL
Wordfast offers a full-featured demo version that runs without a paid license for translation
memories of up to 500 translation units, making it possible to try Wordfast Pro on actual
translation projects before you decide to purchase. Download a free demo version today at
www.wordfast.com.
HIgHEsT vALUE
Wordfast offers the highest value TM solutions on the market. Priced at just a fraction of the cost
of competing tools, Wordfast Pro puts the power of translation memory within everyone’s reach.
FEATURES
• Platform Independence
• Customizable interface
• High-speed batch processing
• Extract frequent segments
• Split/merge fles
• Unlimited TM and Glossary access
• Export to bilingual MS Word document
• Machine Translation integration
• Server-based TM integration
• AutoSuggest
• Real-time QA (TransCheck™)
• Track segment changes
• Hide 100% matches
And Much More!
TECHnICAL sPECIfICATIOns
• Windows XP and higher
• Mac 10.5 and higher
• Linux
sUPPOrTEd fILE fOrMATs
MS Word, Excel, PowerPoint,
RTF, TXT, PDF, HTM/HTML, XML,
FrameMaker, InDesign, Visio, ASP,
JSP, JAVA, TTX, XLIFF, TXLF, SDLXLIFF
sUPPOrTEd LAngUAgEs
Wordfast Pro supports any
language supported by Microsoft
Word.
TrAnsLATIOn MEMOrIEs
• Supports unlimited TMs
• Stores up to 1 million translation
units per single TM
• TM Format: Wordfast TXT or
TMX 1.4b
• Average retrieval speed of
less than half a second per
segment
gLOssArIEs
• Supports unlimited glossaries
• Stores up to 250,000 terms per
glossary
• Glossary Format: Wordfast TXT,
TBX and tab-delimited text
PrICE: €400*
*Users in certain countries are
eligible for a 50% discount. Users
who purchase 3 or more licenses
are eligible for a 15% discount.
See our website for further details.
To learn more or to download
a free demo version, visit
www.wordfast.com
Translation - Indonesian WORDFAST PRO
Alat bantu memori
penerjemahan paling canggih
untuk segala platform.
Wordfast Pro adalah sebuah alat bantu TM (memori penerjemahan) yang berdiri sendiri, multiplatform dan didesain untuk memenuhi kebutuhan penerjemah, penyedia layanan bahasa dan
korporasi multinasional. Wordfast Pro menawarkan lingkungan penerjemahan lengkap yang
menyimpan konten terjemahan anda untuk digunakan di proyek mendatang, dengan demikian
memaksimalkan efisiensi, meningkatkan konsistensi secara keseluruhan dan mengurangi biaya
penerjemahan.
KEUNTUNGAN
KOMPATIBILITAS
Tidak seperti alat bantu TM umum lainnya, Wordfast Pro berjalan secara otomatis pada
Windows, Mac dan Linux. Wordfast Pro juga kompatibel dengan format pertukaran file
standar-industri, memungkinkan kolaborasi mudah dengan kolega dan integrasi tanpa cela
dengan segala alur kerja pelanggan.
Kemudahan Penggunaan
Desain intuitif Wordfast Pro dan antarmuka yang dapat disesuaikan memungkinkan percepatan
kurva pembelajaran untuk pengguna. Kemahiran dibuat hampir seketika dengan menawarkan
pemetaan tombol pintas yang dapat disesuaikan untuk pengguna, termasuk peta tombol pintas
yang telah dikonfigurasi untuk semua sistem TM umum. Selain itu, Wordfast Pro memberi
pengguna kemampuan untuk beralih secara real-time antara tabel dan dokumen tampilan.
Hasilnya adalah sebuah sistem TM ramah-pengguna yang bisa diadopsi secepatnya.
Dukungan untuk Format File Tingkat Lanjut
Wordfast Pro mendukung daftar yang terus bertambah dari format file, termasuk MS
Office, Adobe InDesign, FrameMaker, PDF, HTML, XML dan banyak lagi. Pengguna
dapat menarik dan menaruh file langsung kedalam antarmuka Wordfast Pro untuk
memulai menerjemahkan secara instan.
Unduh
versi demo
GRATIS
sekarang juga di
www.wordfast.com
Peningkatan Kualitas dan Konsistensi
Wordfast Pro menyimpan setiap kata yang Anda terjemahkan dan mengambil kata tersebut secara
otomatis sehingga Anda tidak akan pernah menerjemahkan kata yang sama. Fitur ini menjamin
konsistensi maksimal di semua konten terjemahan. Wordfast Pro juga dilengkapi alat bantu
penjaminan kualitas yang hebat, TransCheck™, yang menjamin akurasi elemen terjemahan
tertentu dan mengingatkan akan potensi kesalahan saat pengetikan.
Peningkatan Produktivitas
Wordfast Pro menawarkan beberapa fitur inovatif untuk menyederhanakan proses
penerjemahan untuk semua partisipan, mulai dari penerjemah lepas sampai manajer
proyek. Kecepatan penerjemahan sangat dipercepat berkat fitur hebat yang
mengurangi jumlah kata keseluruhan yang harus diterjemahkan dan meningkatkan
kecepatan dimana penerjemah dapat bekerja.
Kemampuan Kolaborasi
Wordfast Pro tetap menjadi pemimpin industri dalam berbagi TM dan kolaborasi
penerjemah. Wordfast Pro mampu ber-antarmuka dengan alat bantu berbasis-cloud yang
gratis dan sepenuhnya rahasia, Wordfast Anywhere (di manapun), memungkinkan
penerjemah untuk menyimpan dan membagi TM serta glosarium secara instan dengan
kolega di seluruh dunia. Untuk LSP dan pelanggan korporat, Wordfast Pro juga mampu
berintegrasi dengan aplikasi server TM hebat kami, Wordfast Server, untuk memungkinkan
kolaborasi real-time dan global di seluruh organisasi Anda.
Dukungan Pelanggan Terdepan di Industrinya
Riset independen menempatkan program dukungan Wordfast pada urutan pertama dalam
industri. Semua lisensi Wordfast hadir dengan akses gratis dan tanpa batas untuk nomor
telepon dukungan 24 jam seminggu. Selain itu, pengguna dapat memanfaatkan
pengetahuan dan pengalaman sejawat mereka dengan berpartisipasi dalam forum online
aktif yang tersedia dalam puluhan bahasa.
Uji Coba Bebas-Risiko
Wordfast menawarkan versi demo berfitur-lengkap yang berkerja tanpa lisensi
berbayar untuk memori penerjemahan sampai dengan 500 unit penerjemahan, hal ini
memungkinkan untuk mencoba Wordfast Pro dalam proyek penerjemahan
sebenarnya sebelum Anda memutuskan untuk membeli. Unduh versi demo gratis
sekarang di www.wordfast.com.
Nilai Tertinggi
Wordfast menawarkan solusi TM dengan nilai tertinggi di pasar. Dibanderol sebesar sebagian kecil
dari harga alat bantu pesaing, Wordfast Pro menempatkan kecanggihan memori penerjemahan
dalam jangkauan setiap orang.
FITUR
• Tidak Bergantung Platform • Integrasi Penerjemahan Mesin
• Antarmuka yang dapat disesuaikan • Integrasi TM berbasis-server
•
Pemrosesan serempak berkecepatan
tinggi • Saran otomatis
•
Mengekstrak segmen yang sering
muncul • QA real-time (TransCheck™)
• Memecah/menggabung file • Melacak perubahan segmen
• Akses TM dan Glosarium tanpa batas •
Menyembunyikan kecocokan
100%
• Mengekspor dalam dokumen MS Word
dwibahasa
Dan Masih Banyak Lagi!
SPESIFIKASI TEKNIS
• Windows XP dan lebih tinggi
• Mac 10.5 dan lebih tinggi
• Linux
FORMAT FILE YANG
DIDUKUNG
MS Word, Excel, PowerPoint, RTF, TXT,
PDF, HTM/HTML, XML, FrameMaker,
InDesign, Visio, ASP, JSP, JAVA, TTX,
XLIFF, TXLF, SDLXLIFF
BAHASA YANG DIDUKUNG
Wordfast Pro mendukung
setiap bahasa yang didukung
oleh Microsoft Word.
MEMORI PENERJEMAHAN
• Mendukung TM tanpa batas
• Menyimpan sampai dengan 1
juta unit penerjemahan setiap
satu TM
• Format TM: Wordfast TXT atau
TMX 1.4b
• Kecepatan pengambilan
rata-rata kurang dari
setengah detik setiap
segmen
GLOSARIUM
• Mendukung glosarium tanpa
batas
• Menyimpan sampai dengan
250.000 istilah setiap
glosarium
• Format Glosarium: Wordfast
TXT, TBX dan tab-delimited
text (teks dibatasi-tab)
HARGA: €400*
*Pengguna di negara tertentu
memenuhi syarat untuk diskon
50%. Pengguna yang membeli 3
lisensi atau lebih memenuhi syarat
untuk diskon 15%. Lihat situs web
kami untuk detil lebih lanjut.
Untuk info lebih lanjut atau
mengunduh versi demo
gratis, kunjungi
www.wordfast.com
English to Indonesian: Technical Text General field: Tech/Engineering Detailed field: Telecom(munications)
Source text - English Quick-Start Guide
Welcome to GreatCall!
Thank you for purchasing the Jitterbug® cell phone. This Quick Start Guide will
help you activate and set up your Jitterbug so you can enjoy the best cell phone
experience around. Once you’re set up and calling, you can learn more about the
benefts of being a GreatCall customer in your How-To Guide, contained in this
package.
Important: Please do not turn your phone on until you are instructed to do so in
the activation process.
There are fve simple steps required to activate your Jitterbug phone.
Important: Please do not turn on your phone until a representative or the website
instructs you to do so. If you’ve turned it on, please turn it off until instructed
otherwise.
Step 1: Locate your serial number as you will need it to set up the phone. You
can fnd it either on the side of your Jitterbug box, or on the Activation Card you
received in the Jitterbug box. It will look like this, featuring an 18-digit number:
Step 2: You can activate your phone in one of two ways:
1. From your home phone or another phone, call us at 1-866-482-1424.
2. Visit us at www.greatcall.com/activate.
Step 3: The website or an operator will guide you through the activation process.
At some point, you will be instructed to insert the battery and turn on your
Jitterbug. To turn on your Jitterbug, simply press the off on button. Once powered
on, you will see screen 1:
Screen 1
When ready, the website or operator
will instruct you to press the button.
Important: Please ensure you keep
your phone OPEN until activation is
complete.
Your phone will now show screen 2, indicating your phone is ready to begin the
activation process. The website or operator
will instruct you to press the button.
Activation could take several minutes or in rare cases up to several
hours. It is recommended you charge your phone throughout the
activation process using your wall charger to eliminate any possible
interruptions.
Step 4: After you press the button the second time, the phone will continue
the activation process. You will see several screens until your phone is activated
and ready to use.
If for some reason you
encounter any issues during activation, just give us
a call at 1-866-482-1424
and we will get you set up
in no time!
Step 5: Hit the button one last time to begin using your Jitterbug Plus!
Now that your Jitterbug is ready to go, we encourage you to set up a
mygreatcall.com account. On mygreatcall.com, you can pay your bill online, view
your minute usage, add helpful apps and services, and even add phone numbers
into your Jitterbug Phone Book. Phone numbers will automatically update and
appear right in your phone!
Mygreatcall.com is your online home for everything you need to get the most
out of your new Jitterbug Plus cell phone. To set up your account, visit
www.mygreatcall.com and follow the online instructions.
Making Your First Call:
1. When you open your Jitterbug, you will hear a dial tone to indicate that service is
available. If service is not available, there will be no dial tone and you will see “No
Service” on the Inside Display.
2. Dial the full ten-digit number using your keypad. You may be required to dial
the number “1” frst before placing a call in some areas.
3. Press the button to place the call when you are fnished dialing.
If you accidentally press a wrong button, press the button to back up
and delete the last number.
Using The Phone Book To Make A Call
1. Starting from the Main Screen, use the “Up/Down” button and press the
button when “Phone Book” is highlighted in gray in the middle of the
Inside Display.
2. Press the “Up/Down” button to scroll through the contacts in your Phone
Book.
3. When you fnd the desired name and number, press the button to
place the call. You will see “Calling...” on the Inside Display followed by
“Connected.”
Indicators Of An Incoming Call:
If your Jitterbug is closed:
1. The Indicator Light on the front of your Jitterbug flashes.
2. The phone number of the person calling will appear on the Outside Display.
If your Jitterbug is open:
1. If the caller’s number is stored in your Phone Book then the name and number
will appear on the Inside Display.
2. If the caller cannot be identifed, you may not see the phone number or you
may see “Unavailable” or “Restricted.”
Answering A Call
If your Jitterbug is closed:
1. If the caller’s name and number are stored in your Phone Book or the caller ID is
recognized, either the name or the phone number appears on the Outside Display.
2. Open your Jitterbug when you hear it ring. The Ring Tone will stop when the phone is
opened.
3. A “Connected” message will appear on the Inside Display and the caller’s
voice can be heard through the earpiece speaker.
If your Jitterbug is open:
1. When “ANSWER?” appears on the Inside Display, press the button to connect.
2. A “Connected” message will appear on the Inside Display and the caller’s
voice will be heard through the earpiece speaker.
Ending A Call
To end a call, press the button or close your Jitterbug.
Adjusting The Earpiece Speaker Volume
Press the Volume Button on the upper left-hand side of the phone either up
or down until the sound reaches a comfortable level. Your Jitterbug has three
volume options for your earpiece speaker and can be adjusted while on a call.
Adjusting The Ringer Volume
1. Open your Jitterbug and confrm it’s on.
2. Press the volume button on the side of the phone to adjust your settings.
Press up to increase the volume or down to decrease it.
Calling Operator Assistance1
Live Operators are available 24/7 and can help you:
• Update and manage your Phone Book.
• Look up a residential, business or government phone number.
• Connect you to any number in the U.S. or Canada.
• Place calls to anyone in your Phone Book.
It’s easy to call an Operator, just follow these three steps:
1. Open your Jitterbug.
2. Press the button on the keypad.
3. Press the button to place the call.
Selamat Dalang di GreatCall!
Terima kasih telah membeli ponsel Jitterbug®. Panduan Mulai Ringkas ini akan membantu Anda mengaktifkan dan menyiapkan Jitterbug Anda sehingga Anda dapat menikmati pengalaman menggunakan ponsel terbaik di sekitar. Setelah Anda menyiapkan dan menelepon, Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang manfaat menjadi pelanggan GreatCall di Panduan Teknis Anda, yang terdapat dalam paket ini.
Penting: Jangan menyalakan telepon sampai Anda diinstruksikan untuk melakukannya dalam proses aktivasi.
Ada lima langkah sederhana yang diperlukan untuk mengaktifkan telepon Jitterbug anda.
Penting: Jangan menyalakan ponsel sampai ada perwakilan atau situs web kami yang menginstruksikan Anda untuk melakukannya. Jika Anda telah menyalakannya, matikan ponsel sampai diinstruksikan sebaliknya.
Langkah 1: Temukan nomor seri yang akan Anda perlukan untuk menyiapkan telepon. Anda bisa menemukannya di sisi kardus Jitterbug, atau pada Kartu Aktivasi yang Anda terima di dalam kardus Jitterbug. Nomer seri itu terlihat seperti ini, terdiri dari 18 digit angka:
Langkah 2: Anda dapat mengaktifkan ponsel anda dengan salah satu dari dua cara berikut:
Dari telepon rumah atau telepon lainnya, hubungi kami di 1-866-482-1424.
Kunjungi kami di www.greatcall.com/activate.
Langkah 3: Situs web atau operator kami akan memandu Anda menyelesaikan proses aktivasi. Pada tahap tertentu, Anda akan diinstruksikan untuk memasukkan baterai dan menyalakan Jitterbug. Untuk menyalakan Jitterbug anda, cukup tekan tombol . Begitu menyala, Anda akan melihat layar 1:
Setelah Anda siap, situs web atau operator akan menginstruksikan Anda untuk menekan tombol .
Penting: Pastikan ponsel tetap TERBUKA sampai aktivasi selesai.
Ponsel Anda akan menampilkan layar 2, yang menunjukkan bahwa proses aktivasi sudah siap untuk dimulai. Situs web atau operator kami akan menginstruksikan Anda untuk menekan tombol .
Aktivasi memakan waktu beberapa menit atau dalam kasus yang jarang terjadi sampai beberapa jam. Sebaiknya isi daya ponsel Anda selama proses aktivasi menggunakan pengisi daya untuk menghilangkan kemungkinan gangguan.
Langkah 4: Setelah Anda menekan tombol kedua kalinya, ponsel akan melanjutkan proses aktivasi. Anda akan melihat beberapa layar sampai ponsel Anda diaktifkan dan siap digunakan.
Jika karena alasan tertentu, Anda menghadapi masalah selama aktivasi, hubungi kami di 1-866-482-1424 dan kami akan segera memandu Anda menyiapkan.
Langkah 5: Tekan tombol sekali lagi untuk memulai menggunakan Jitterbug plus Anda!
Sekarang setelah Jitterbug Anda siap digunakan, kami menyarankan Anda untuk membuat akun mygreatcall.com. Pada mygreatcall.com, Anda dapat membayar tagihan secara online, melihat penggunaan permenit Anda, menambahkan aplikasi dan layanan bermanfaat, dan bahkan menambahkan nomor telepon ke Buku Telepon Jitterbug Anda. Nomor telepon akan otomatis diperbarui dan muncul di ponsel Anda!
Mygreatcall.com adalah sumber daya online utama untuk segala yang Anda butuhkan demi mendapatkan manfaat optimal dari ponsel Jitterbug Plus baru Anda. Untuk membuat akun, kunjungi www.mygreatcall.com dan ikuti petunjuk daring.
Membuat Panggilan Pertama Anda:
Saat Anda membuka Jitterbug, Anda akan mendengar nada panggil untuk menunjukkan bahwa layanan tersedia. Jika layanan tidak tersedia, nada panggil tidak terdengar dan Anda akan melihat "No Service (Tidak Ada Layanan)" pada Tampilan Dalam.
Tekan dan panggil sepuluh digit angka menggunakan papan tombol Anda. Anda mungkin diminta untuk menghubungi nomor "1" terlebih dahulu sebelum melakukan panggilan di beberapa area.
Tekan tombol untuk melakukan panggilan setelah Anda selesai menekan nomor.
Jika Anda tidak sengaja menekan tombol yang salah, tekan tombol untuk mundur dan menghapus nomor terakhir.
Menggunakan Buku Telepon untuk Membuat Panggilan
Mulai dari Layar Utama, gunakan tombol “Up/Down” (Atas / Bawah) dan tekan tombol saat "Phone Book” (Buku Telepon) disorot dengan warna abu-abu di bagian tengah Tampilan Dalam.
Tekan tombol “Up/Down” (Atas / Bawah) untuk gulir naik turun pada kontak di Buku Telepon anda.
Setelah Anda menemukan nama dan nomor yang diinginkan, tekan tombol untuk membuat panggilan. Anda akan melihat “Calling...” (Memanggil) diikuti oleh “Connected” (Tersambung) pada Tampilan Dalam
Indikator Dari Sebuah Panggilan Masuk:
Jika Jitterbug Anda tertutup:
Lampu Indikator di bagian depan Jitterbug Anda berkedip.
Nomor penelepon akan muncul di Tampilan Luar.
Jika Jitterbug Anda terbuka:
Jika nomor penelepon disimpan dalam Buku Telepon maka nama dan nomor penelepon akan muncul di Tampilan Dalam.
Jika penelepon tidak dapat diidentifikasi, Anda mungkin tidak melihat nomor teleponnya atau Anda mungkin melihat "Unavailable” (Tidak Tersedia) atau "Restricted” (Dibatasi).
Menjawab Panggilan
Jika Jitterbug Anda tertutup:
Jika nama dan nomor penelepon disimpan dalam Buku Telepon atau ID penelepon dikenali, nama atau nomor telepon akan muncul di Tampilan Luar.
Buka Jitterbug Anda saat Anda mendengarnya berdering. Nada Dering akan berhenti saat telepon dibuka.
Pesan "Connected” (Tersambung) akan muncul pada Tampilan Dalam dan suara pemanggil dapat didengar melalui speaker telinga.
Jika Jitterbug Anda terbuka:
Saat "ANSWER?” (JAWAB?) Muncul pada Tampilan Dalam, tekan tombol untuk menghubungkan.
Pesan "Connected” (Tersambung) akan muncul pada Tampilan Dalam dan suara pemanggil akan terdengar melalui speaker telinga.
Mengakhiri Panggilan
Untuk mengakhiri panggilan, tekan tombol atau tutup Jitterbug Anda.
Menyetel volume Speaker Telinga
Tekan Tombol Volume pada sisi kiri atas telepon naik atau turun sampai suara yang didengar mencapai level yang nyaman. Jitterbug Anda memiliki tiga opsi volume untuk speaker telinga Anda dan dapat disetel selagi panggilan berlangsung.
Menyetel Volume Dering
Buka Jitterbug Anda dan pastikan menyala.
Tekan tombol volume di samping ponsel untuk menyetel pengaturan Anda. Tekan atas untuk menambah volume atau bawah untuk menurunkannya.
Memanggil Bantuan Operator1
Live Operator tersedia 24-jam seminggu dan dapat membantu Anda:
Memperbarui dan mengelola Buku Telepon Anda.
Mencari nomor telepon rumah, perusahaan atau instansi pemerintah.
Menghubungkan Anda ke nomor manapun di AS atau Kanada.
Tempatkan panggilan ke siapapun di Buku Telepon Anda.
Mudah untuk menghubungi Operator, cukup ikuti tiga langkah berikut ini:
Buka Jitterbug Anda.
Tekan tombol pada papan tombol.
Tekan tombol untuk membuat panggilan.
English to Indonesian: Glossary General field: Law/Patents Detailed field: Economics
Source text - English
{1}Note to translator:
When you find {2}HTML codes{3} embedded in the text to translate, please retain them in their original form and in the corresponding location within the translated text.
They are necessary for the proper functioning of web pages.
{1}{2}{3}ATTENTION!{4}{5} This webpage is hosted on EthicsPoint's secure servers and is not part of the Ingram Micro Inc. website or intranet.{6}
Code of Conduct
Non-Retaliation Policy
Data Privacy and Consent
Additional Resources
Code of Conduct Presentation
Overview of the Ingram Micro WW Compliance Program
FAQs
Message from the CEO, Alain Monié
To be successful in today's global marketplace, not only must we strive to be the best way to deliver technology to the world;
we must do so by maintaining the highest ethical standards.
Complying with the laws and regulations that govern our industry is a critical first step, but more so, it is expected that we do the right things, the right way, every day.
The Ingram Micro Code of Conduct is the cornerstone of our compliance program.
It is built on our company's core values of Teamwork, Respect, Accountability, Integrity and Innovation.
Through the Code, we can remain true to our guiding principles - to embrace our values as we focus on enhancing the success of our business partners, associates and investors.
Just as important as complying with the Code, all of us are responsible for immediately reporting any issue of legal and ethical compliance that we encounter.
This hotline tool is made available to facilitate such reporting.
You can also use it for raising questions about the Code and Company policies.
Report a Concern or Ask a Question via the Web:
NOTE:
If you are a reseller of Ingram Micro and need sales or technical support please visit:
{1}Click here to report suspected violations of the Code of Conduct{2} {3}or company policies regarding legal and ethical conduct
{1}Click here to raise questions/seek guidance about the {2}{3} Code of Conduct and Company policies
Click here to follow up on a Concern or Question previously submitted
To Report a Concern Online
To Ask a Question Online
This option is not to be used to report an issue but solely to request guidance from Ingram Micro on a specific question.
To Follow Up
Report Key:
Password:
Log In
Report or Ask a Question by Phone:
{1}Click here{2}{3} for dialing instructions specific to your country.
CLICK here to go back
For Individuals in certain countries like those of the European Union, Ingram Micro's hotline phone and web services only allow you to report, on a voluntary basis, limited types of issues in accordance with local laws (generally, financial, accounting, auditing, and corruption matters).
Should you wish to report other matters, please contact your local Management, Human Resources or Legal Department.
Not Available
Please select the state.
Please select the city.
Please select the address.
Please select the location.
Select the country for which you want to seek guidance/ask a question.
Accounting and Auditing Matters
The unethical systematic recording and analysis of the business and financial transactions associated with generally accepted accounting practices.
(Examples include:
misstatement of revenues, misstatement of expenses, misstatement of assets, misapplications of GAAP principles, wrongful transactions.)
Antitrust and Competition Violations
Any violation of fair and honest dealing practices with customers, suppliers and competitors.
Any violation of applicable anti-trust or competition laws, including the prohibitions on fixing prices or margins with competitors.
Auditing and Accounting
Any intentional misrepresentation of information, undue influence or independence concerns relating to interactions with external or internal auditors, or the oversight of audit functions of activities.
Including questionable practices relating to accounting, auditing or internal financial controls (examples include:
tax evasion, misstatement of revenues, misstatement of expenses, misstatement of assets, misapplications of accounting principles, wrongful transactions).
Banking
Concerns regarding questionable or unethical banking practices.
(Examples include:
money laundering, bank fraud;
embezzlement;
altering, fabricating, falsifying or forging of any banking document, report or record;
or questionable practices relating to regulatory or internal banking controls).
Conflict of Interest
Any situation in which an associate has a private or personal interest sufficient to appear to influence the objective exercise of his or her official duties.
(Examples include:
inappropriate vendor relations, inappropriate customer relations, etc.)
Corruption/Bribery
Any soliciting, receiving, giving or offering of bribes, kickbacks, inappropriate gifts or other corrupt practices to obtain or maintain business or other improper advantage in the conduct of business.
Any soliciting, receiving, giving or offering of bribes, kickbacks, inappropriate gifts or other corrupt practices to obtain or maintain business or other improper advantage in the conduct of business.
Data Protection/Privacy Issues
Any violation of applicable data protection regulations.
Discrimination or Harassment
Uninvited and unwelcome verbal or physical conduct directed at an employee because of his or her sex, religion, ethnicity, or beliefs.
(Examples include:
bias in hiring, bias in assignments, wrongful termination, bias in promotions, bias in educational decisions, unfair compensation, inappropriate language)
Employee Relations
Issues, conflicts, and concerns involving associates and their coworkers, their managers, or the company (such as hostile work environment created by an associate, complaint about management, etc.)
Environmental or Health and Safety Violations
Violation of any environmental law, regulation or Ingram Micro policies with respect to the handling and disposal of hazardous materials or the health and safety of associates (including unsafe working conditions, use of alcohol or drugs in the workplace, weapons in the workplace, etc.)
or other individuals.
Financial Issues
The alteration, fabrication, falsification, or forging all or any part of a financial document, contract or report;
the creation of misleading impressions, omission of important facts, or making false claims;
inaccurate financial disclosures, insider trading, or questionable practices relating to internal financial controls.
Fraud
The intentional misrepresentation or concealment of information in order to deceive, mislead, or acquire something of value.
A fraud is an intentional deception perpetrated to secure an unfair gain.
Government Contracts
Any violation of applicable national state, province or local laws and regulations or contractual obligations relating to government business including any work that does not comply with bidding rules or contract terms.
Grey Market and Counterfeit
Distribution of counterfeit product or movement of product through unofficial or unauthorized distribution channels.
Human Resources Issues
Issues and concerns of a general HR nature (such as unfair termination, complaints about job postings, etc.)
Improper Gifts, Travel or Entertainment
Any gifts, gratuities, entertainment or other courtesies that are excessive or inconsistent with reasonable standards in the business community.
Improper Lobbying or Political Contribution
Inappropriate activities in violation of federal and state lobbying and political action, including the contribution or acceptance of funds meant for another candidate or the improper use of contributed funds for personal gain.
Inaccurate Books and Records
The falsification or improper modification of information in Ingram Micro's books and records, or the improper omission of information from Ingram Micro's books and records.
(Examples include:
misstatement of revenues, misstatement of expenses, misstatement of assets, misapplications of GAAP principles, wrongful transactions, etc.)
Insider Trading or other Securities Violations
Any violation of applicable securities laws such as a trade in securities that would be based on non-public material or inside information or on passing such information to others so they can do so.
Misconduct or Inappropriate Behavior in the Workplace
Inappropriate behavior or wrongdoing in the workplace (including inappropriate relationships between associates).
Misuse of Company Property or Resources
Any unauthorized or inappropriate use of Ingram Micro's time, materials, assets or facilities for purposes not directly related to Company business.
Misuse of Proprietary Information
Any loss, theft, unauthorized modification or unauthorized disclosure of Ingram Micro proprietary information or intellectual property, and third-party proprietary information or intellectual property entrusted to Ingram Micro.
Procurement and Purchasing Practices Violations
Any violation of Ingram Micro's procurement and purchasing practices
Records Management and Record Keeping Violations
Any violation of the Record Retention Policy.
Retaliation
Any type of retaliatory or disciplinary action or other adverse employment consequences against associates who, in good faith, report a suspected legal or ethical compliance violation or conflict of interest whether or not such suspicion turns out to be valid.
Side Letters
Any document, communication, or other commitment to a distributor, reseller, end user, or customer that contains agreements or promises different from those in the contract, end user license, invoice, or purchase order.
Theft and Loss
Any act of stealing;
specifically:
the felonious taking and removing of personal property with intent to deprive the rightful owner of it.
Any loss of Ingram Micro's assets.
Trade Regulation Violations
Failure to comply with regulations regarding import, export, customs, or boycott related to the movement of goods, services, or technology.
Wage/Pay/Benefit Issues
Any wage, pay and benefit related issues such as failure to pay overtime, misclassification of employees, failure to pay at least minimum wage, failure to provide breaks and meal period, misuse of temporary workers, complaints about PTO and other benefits, payroll issues etc.
Ask a Question
When you submit your inquiry, you will be issued a Report Key.
Please write it down and keep it in a safe place.
We ask you to use this Report Key along with the password of your choosing to return to EthicsPoint through the website or telephone hotline in 5 - 6 business days.
By returning in 5 - 6 business days, you will have the opportunity to review any Follow-up Questions, responses or submit more information if you wish to do so.
Other
Please use this category if you think that none of the definitions listed on this page describe the issue you want to report.
Anti-competitive Practices
What is your relationship to Ingram Micro?
Associate
Member of the Board of Directors
Other third-party
Reseller
Shareholder
Vendor
Has this issue been reported in the past either via the Sunshine Rule or the Hotline?
Translation - Indonesian
{1}Catatan untuk penerjemah:
Ketika Anda menemukan {2}kode HTML{3} tertanam dalam teks yang diterjemahkan, harap pertahankan dalam bentuk aslinya dan di lokasi yang sesuai dalam teks yang diterjemahkan.
Kode ini diperlukan agar halaman web dapat berfungsi dengan tepat.
{1}{2}{3}Perhatian!{4}{5} Halaman web ini di-host di server aman EthicsPoint dan bukan merupakan bagian dari situs web atau intranet Securitas AB.{6}
Pedoman Perilaku
Kebijakan Larangan Pembalasan
Privasi Data dan Persetujuan Akses
Sumber Daya Tambahan
Penyajian Pedoman Perilaku
Gambaran Umum Program Kepatuhan Ingram Micro WW
PSD
Pesan dari CEO, Alain Monié
Agar sukses dalam pasar global saat ini, kita tidak hanya harus berusaha menjadi yang terbaik untuk menghadirkan teknologi kepada dunia;
Namun juga harus melakukan hal itu dengan mempertahankan standar etika tertinggi.
Mematuhi hukum dan peraturan yang mengatur industri kita adalah langkah awal yang sangat penting, namun lebih dari itu, kita diharapkan kita melakukan hal yang benar, dengan cara yang benar, setiap hari.
Pedoman Perilaku Ingram Micro adalah landasan program kepatuhan kami.
Pedoman ini dirumuskan berdasarkan nilai-nilai inti perusahaan kami yaitu Kerjasama, Rasa Hormat, Akuntabilitas, Integritas and Inovasi.
Dengan Pedoman ini, kita dapat tetap sejalan dengan prinsip pemandu kita - untuk merangkul nilai-nilai kita sembari berfokus untuk meningkatkan keberhasilan mitra bisnis, kolega dan investor kita.
Sama pentingnya dengan mematuhi Pedoman ini, kita semua bertanggung jawab untuk segera melaporkan segala masalah kepatuhan hukum dan etika yang kita hadapi.
Saluran siaga ini tersedia untuk memudahkan pelaporan tersebut.
Anda juga dapat menggunakannya untuk mengajukan pertanyaan tentang kebijakan Pedoman dan Perusahaan.
Laporkan Masalah atau Ajukan Pertanyaan melalui Web:
CATATAN :
Jika Anda adalah penyalur Ingram Micro dan memerlukan dukungan penjualan atau teknis, kunjungi:
{1} Klik di sini untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pedoman Perilaku {2} {3} atau kebijakan perusahaan mengenai tindakan hukum dan etika
{1} Klik di sini untuk mengajukan pertanyaan / meminta panduan tentang {2} {3} Pedoman Perilaku dan kebijakan Perusahaan
Klik di sini untuk menindaklanjuti Masalah atau Pertanyaan yang telah diajukan
Untuk Melaporkan Masalah secara Daring
Untuk Menanyakan Pertanyaan secara Daring
Pilihan ini tidak boleh digunakan untuk melaporkan sebuah masalah, melainkan hanya untuk meminta panduan dari Ingram Micro pada pertanyaan tertentu.
Untuk Menindaklanjuti
Kunci Laporan:
Kata Sandi:
Masuk
Laporkan atau Ajukan Pertanyaan melalui Telepon:
{1} Klik di sini {2} {3} untuk petunjuk panggilan khusus untuk negara Anda.
Klik di sini untuk Kembali
Bagi Individu di negara-negara tertentu seperti di Uni Eropa, layanan saluran siaga dan web Ingram Micro hanya memungkinkan Anda untuk melaporkan, secara sukarela, jenis isu yang terbatas sesuai dengan undang-undang setempat (masalah umum, keuangan, akuntansi, audit, dan korupsi).
Jika Anda ingin melaporkan hal lain, silakan hubungi Manajemen setempat, Departemen Sumber Daya Manusia atau Hukum.
Tidak tersedia
Harap pilih provinsi.
Harap pilih kota.
Harap pilih alamat.
Harap pilih lokasi.
Pilih untuk negara mana Anda ingin meminta bimbingan/mengajukan pertanyaan.
Masalah Akuntansi dan Audit
Pencatatan dan analisis sistematis transaksi bisnis dan finansial yang tidak etis yang terkait dengan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara umum.
(Contohnya mencakup:
pengelakan pajak, kekeliruan dalam menyatakan pendapatan, kekeliruan dalam menyatakan pengeluaran, kekeliruan dalam menyatakan aset, kekeliruan dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntansi, transaksi yang melanggar hukum.)
Pelanggaran undang-undang Antimonopoli dan Persaingan
Setiap pelanggaran praktik transaksi yang adil dan jujur dengan pelanggan, pemasok dan pesaing.
Setiap pelanggaran undang-undang anti-monopoli atau persaingan yang berlaku, termasuk larangan penetapan harga atau margin (laba kotor) dengan pesaing.
Pengauditan dan Akuntansi
Setiap kekeliruan penyampaian informasi yang disengaja, pengaruh yang tidak semestinya atau kekhawatiran independensi terkait dengan interaksi dengan auditor eksternal atau internal, atau pengawasan fungsi audit kegiatan.
Termasuk praktik-praktik yang meragukan berkaitan dengan akuntansi, audit atau kontrol finansial internal (contohnya mencakup:
pengelakan pajak, kekeliruan dalam menyatakan pendapatan, kekeliruan dalam menyatakan pengeluaran, kekeliruan dalam menyatakan aset, kekeliruan dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntansi, transaksi yang melanggar hukum).
Perbankan
Masalah mengenai praktik perbankan yang dipertanyakan atau tidak etis.
(Contohnya mencakup:
pencucian uang, penipuan bank;
penggelapan;
mengubah, memfabrikasi, memalsukan atau meniru setiap laporan, dokumen, atau catatan perbankan;
atau praktik yang dipertanyakan berkaitan dengan kontrol perbankan internal atau pengaturan).
Konflik Kepentingan
Setiap situasi ketika seorang rekan memiliki kepentingan pribadi atau perseorangan yang cukup untuk terkesan memengaruhi tujuan dari tugas resminya secara objektif.
(Contohnya mencakup:
Hubungan pemasok yang tidak patut, hubungan pelanggan yang tidak patut, dll.)
Korupsi/Suap
Setiap tindakan meminta, menerima, memberi atau menawarkan sogokan, uang suap, hadiah yang tidak pantas atau praktik korupsi lainnya untuk mendapatkan atau mempertahankan bisnis atau keuntungan lain yang tidak tepat dalam menjalankan bisnis.
Setiap tindakan meminta, menerima, memberi atau menawarkan sogokan, uang suap, hadiah yang tidak pantas atau praktik korupsi lainnya untuk mendapatkan atau mempertahankan bisnis atau keuntungan lain yang tidak tepat dalam menjalankan bisnis.
Masalah Perlindungan Data/Privasi
Setiap pelanggaran terhadap peraturan perlindungan data yang berlaku.
Diskriminasi atau Gangguan
Perilaku verbal atau fisik yang tidak diundang dan tidak diinginkan ditujukan pada seorang karyawan karena jenis kelamin, agama, etnis, atau kepercayaannya.
(Contohnya mencakup:
Bias dalam mempekerjakan, bias dalam penugasan, penghentian yang salah, bias dalam promosi, bias dalam keputusan pendidikan, kompensasi yang tidak adil, bahasa yang tidak tepat)
Hubungan Pegawai
Isu, konflik, dan masalah yang melibatkan rekan kerja dan rekan kerja mereka, manajer mereka, atau perusahaan (seperti lingkungan kerja yang tidak bersahabat yang dibuat oleh rekan kerja, keluhan tentang manajemen, dll.)
Pelanggaran Lingkungan atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pelanggaran terhadap hukum lingkungan, peraturan atau kebijakan Ingram Micro sehubungan dengan penanganan dan pembuangan bahan berbahaya atau kesehatan dan keselamatan rekan kerja (termasuk kondisi kerja yang tidak aman, penggunaan alkohol atau narkoba di tempat kerja, senjata di tempat kerja, dll.)
Atau individu lainnya.
Masalah Finansial
Perubahan, fabrikasi, pemalsuan, atau peniruan seluruh atau sebagian dari dokumen, kontrak atau laporan finansial;
penciptaan kesan yang menyesatkan, penghilangan fakta-fakta penting, atau membuat klaim palsu;
pengungkapan finansial yang tidak akurat, perdagangan orang dalam, atau praktik yang dipertanyakan berkaitan dengan kontrol finansial internal.
Penipuan
Kekeliruan penyajian atau penyembunyian informasi yang disengaja dalam rangka untuk menipu, menyesatkan, atau memperoleh sesuatu yang bernilai.
Penipuan adalah suatu kecurangan yang disengaja yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil.
Government Contracts
Pelanggaran hukum dan peraturan negara bagian, provinsi atau lokal yang berlaku atau kewajiban kontraktual yang berkaitan dengan bisnis pemerintah termasuk pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan penawaran atau persyaratan kontrak.
Pasar Kelabu dan Barang Palsu
Penyaluran produk palsu atau pergerakan produk melalui jalur distribusi tidak resmi atau tidak sah.
Isu-Isu Sumber Daya Manusia
Isu dan masalah sifat SDM umum (seperti penghentian yang tidak adil, keluhan tentang lowongan pekerjaan, dll.)
Hadiah, Perjalanan atau Hiburan yang Tidak Tepat
Setiap hadiah, gratifikasi, hiburan atau pemberian lainnya yang berlebihan atau tidak sesuai dengan standar yang masuk akal dalam komunitas bisnis.
Lobi atau Kontribusi Politik yang Tidak Tepat
Kegiatan yang tidak tepat dalam pelanggaran lobi federal serta negara bagian dan tindakan politik, termasuk kontribusi atau penerimaan dana yang dimaksudkan untuk kandidat lain atau penggunaan dana penyumbang untuk keuntungan pribadi yang tidak semestinya.
Pembukuan dan Catatan yang Tidak Akurat
Pemalsuan atau modifikasi informasi yang tidak semestinya dalam pembukuan dan catatan Ingram Micro, atau kelalaian informasi yang tidak tepat dari pembukuan dan catatan Ingram Micro.
(Contohnya mencakup:
pengelakan pajak, kekeliruan dalam menyatakan pendapatan, kekeliruan dalam menyatakan pengeluaran, kekeliruan dalam menyatakan aset, kekeliruan dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntansi, transaksi yang melanggar hukum.)
Perdagangan Orang dalam atau Pelanggaran Sekuritas lainnya
Setiap pelanggaran atas hukum sekuritas yang berlaku seperti perdagangan sekuritas yang didasarkan pada materi non-publik atau informasi dari dalam atau penyampaian informasi sejenis kepada orang lain sehingga mereka dapat melakukannya.
Kesalahan atau Perilaku yang Tidak Tepat di Tempat Kerja
Perilaku atau kesalahan yang tidak pantas di tempat kerja (termasuk hubungan yang tidak tepat antara rekan kerja).
Penyalahgunaan Properti atau Sumber Daya Perusahaan
Setiap penggunaan waktu, bahan, aset atau fasilitas Ingram Micro yang tidak sah atau tidak tepat untuk tujuan yang tidak terkait langsung dengan bisnis Perusahaan.
Penyalahgunaan Informasi Kepemilikan
Setiap kehilangan, pencurian, modifikasi yang tidak sah atau pengungkapan informasi kepemilikan Ingram Micro atau kekayaan intelektual yang tidak sah, dan informasi kepemilikan pihak ketiga atau kekayaan intelektual yang dipercayakan kepada Ingram Micro.
Pelanggaran Praktik Pengadaan dan Pembelian
Pelanggaran terhadap praktik pengadaan dan pembelian Ingram Micro
Pelanggaran Manajemen Catatan dan Penyimpanan Catatan
Setiap pelanggaran terhadap Kebijakan Penyimpanan Catatan.
Tindakan Balas Dendam
Segala jenis tindakan pembalasan atau disipliner atau konsekuensi pekerjaan lainnya yang merugikan terhadap rekan kerja yang, dengan itikad baik, melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau etika pelanggaran atau benturan kepentingan meskipun kecurigaan tersebut benar atau tidak.
Surat Sisi
Setiap dokumen, komunikasi, atau komitmen lainnya kepada distributor, penyalur, pengguna akhir, atau pelanggan yang berisi perjanjian atau janji berbeda dari kontrak, lisensi pengguna akhir, tagihan, atau pesanan pembelian.
Pencurian dan Kerugian
Setiap tindakan pencurian;
Khususnya:
Pengambilan dan penghapusan barang-barang pribadi yang kejam dengan sengaja untuk mencabut hak pemiliknya.
Setiap kerugian aset-aset Ingram Micro
Pelanggaran Peraturan Dagang
Gagal mematuhi peraturan mengenai impor, ekspor, bea cukai, atau boikot terkait dengan pergerakan barang, jasa, atau teknologi.
Masalah Upah/Gaji/Tunjangan
Setiap masalah upah, gaji dan tunjangan terkait seperti kegagalan membayar lembur, kesalahan klasifikasi karyawan, kegagalan membayar upah minimum, kegagalan memberikan waktu istirahat dan makan, penyalahgunaan pekerja sementara, keluhan tentang pembayaran waktu cuti dan tunjangan lainnya, masalah gaji dll.
Mengajukan Pertanyaan
Saat mengajukan pertanyaan, anda akan diberi Kunci Laporan.
Tolong tulis dan simpan ini di tempat yang aman.
Kami meminta Anda untuk menggunakan Kunci Laporan ini beserta kata kunci yang Anda pilih untuk kembali ke topik etika melalui situs web atau saluran telepon siaga dalam 5-6 hari kerja
Dengan kembali dalam 5 - 6 hari kerja, Anda akan berkesempatan untuk meninjau Pertanyaan Tindak Lanjut, tanggapan atau mengirimkan lebih banyak informasi jika Anda ingin melakukannya.
Lainnya
Harap gunakan kategori ini jika Anda berpikir bahwa tidak ada definisi yang tercantum di halaman ini yang menjelaskan masalah yang ingin Anda laporkan.
Praktik Anti Persaingan
Apa hubungan Anda dengan Ingram Micro?
Kolega
Anggota Direksi
Pihak ketiga lainnya
Penyalur
Pemegang saham
Penjaja
Apakah masalah ini telah dilaporkan sebelumnya baik melalui Sunshine Rule atau Saluran Telepon Siaga?
English to Indonesian: News Text General field: Bus/Financial Detailed field: Economics
Source text - English Indonesia should accelerate reforms and invest in human capital to ensure sustainable and inclusive growth
25/03/2015 -The Indonesian economy has enjoyed strong and stable growth over the past decade and a half, leading to impressive reductions in poverty and major improvements in living standards. But challenges remain to continue to converge towards higher-income countries, according to the latest OECD Economic Survey of Indonesia.
The Survey, presented in Jakarta by OECD Secretary-General Angel Gurría and Indonesian Minister of Finance Bambang Brodjonegoro, notes that economic growth has slowed in recent years and suggests that accelerating the pace of reform is needed to ensure sustainable and inclusive growth that benefits all Indonesians. Despite a slowdown in 2014 and a challenging international environment, Indonesian GDP growth is projected to reach 5.3% in 2015 and 5.9% in 2016.
“Indonesia has been through a remarkable transformation, with tens of millions of people lifted out of poverty,” Mr Gurría said. “Today Indonesia is out-performing most of its regional neighbours, and most other emerging market economies, but by accelerating reforms it can do even better, grow even faster, and ensure that all Indonesians share the benefits of growth. Improving the education system and the country’s infrastructure will be critical to future success.”
Mr Gurría also presented a new OECD Education Policy Review of Indonesia, with Minister of Culture and Elementary and Secondary Education Anies Baswedan, during the same news conference. The Policy Review points out that Indonesia faces a unique window of opportunity: with 43% of its 250 million-strong population under the age of 25, the country is already endowed with the human resources necessary to propel growth, provided its workforce is equipped with the right skills.
To reap the demographic dividend, the Indonesian government must raise the quality of education, through improvements in teacher training, professional development, and increased accountability. It must extend participation in the education system, to ensure that all students have an equal chance to progress to higher levels of learning. And it must strive for greater efficiency within the education sector.
The Economic Survey points out that the central government’s strong fiscal position – marked by low deficits and low public debt – offers the opportunity to raise greater revenues to fund higher spending targeted at improving education, boosting infrastructure, and expanding the social security system.
Better targeting of existing social security programmes would ensure that measures to alleviate poverty, including cash transfers, health care spending and food subsidies, benefit those most in need. Reducing high levels of labour market informality, through the easing of labour market rigidities, would improve incentives for workers to join the social security system, the Survey said.
Indonesia should also do more to make the most of its natural resources, notably by increasing agricultural productivity, through technical assistance and training, while improving farmers’ access to credit. It should also seek to diversify energy sources away from fossil fuels, notably by promoting investment in its abundant geothermal resources.
Translation - Indonesian Indonesia harus mempercepat pembaruan dan menginvestasi pada modal perorangan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan serta inklusif
25/03/2015 - Ekonomi Indonesia telah menikmati pertumbuhan kuat dan stabil selama satu setengah dekade terakhir, mengantarkannya pada penurunan mengesankan dalam kemiskinan dan peningkatan besar dalam standar hidup. Namun tantangan tetap ada untuk melanjutkan pendekatan pada negara-negara berpendapatan tinggi, menurut Survei Ekonomi Indonesia OECD terbaru.
Survei yang disampaikan di Jakarta oleh Sekjen OECD Angel Gurría dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi telah melambat dalam lima tahun terakhir dan menunjukan bahwa percepatan laju pembaruan diperlukan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun dengan adanya perlambatan di tahun 2014 dan suasana internasional yang menantang, pertumbuhan GDP Indonesia diproyeksikan sampai 5.3% di tahun 2015 dan 5.9% di tahun 2016.
“Indonesia telah melalui perubahan luar biasa, dengan puluhan juta penduduknya terentaskan dari kemiskinan,” kata Gurría. “Sekarang Indonesia melampaui sebagian besar negara-negara tetangganya, dan sebagian besar pasar ekonomi baru lain, namun dengan percepatan pembaruan hal itu dapat menjadi lebih baik, tumbuh lebih cepat, serta memastikan seluruh rakyat Indonesia berbagi keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan itu. Meningkatkan sistem pendidikan dan sarana prasarana negara merupakan hal penting untuk kesuksesan masa depan.”
Gurría juga menyampaikan Ulasan Kebijakan Pendidikan OECD terbaru, dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, pada konferensi pers yang sama. Ulasan Kebijakan menunjukan bahwa Indonesia menghadapi sebuah jendela peluang yang unik: dengan 43% dari 250 juta populasinya berusia dibawah 25 tahun, negera ini telah diberkahi dengan sumber daya manusia yang diperlukan untuk menggerakkan pertumbuhan, asalkan tenaga kerja tersebut dibekali dengan keahlian yang tepat.
Untuk meraup keuntungan demografis, pemerintah Indonesia harus meningkatkan kualitas pendidikan, melalui perbaikan dalam pelatihan guru, pengembangan profesional, dan tanggung-gugat yang lebih baik. Pemerintah juga harus memperluas partisipasi pada sistem pendidikan, dengan memastikan semua pelajar memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dalam meningkatkan tingkat pembelajaran. Dan pemerintah harus berusaha keras untuk efisiensitas lebih besar dalam sektor pendidikan.
Survei Ekonomi menunjukan bahwa posisi fiskal pemerintah pusat yang kuat - ditandai oleh rendahnya defisit dan utang umum - menawarkan peluang dalam meningkatkan pemasukan lebih besar untuk membiayai pengeluaran lebih besar yang ditujukan pada perbaikan pendidikan, penyokongan sarana prasarana, dan perluasan sistem jaminan sosial.
Dengan meningkatkan perencanaan sistem jaminan sosial yang telah ada akan memastikan bahwa langkah-langkah untuk mengangkat kemiskinan, meliputi serah-terima tunai, pengeluaran kesehatan, dan subsidi pangan, bermanfaat bagi yang paling membutuhkan. Mengurangi tingginya tingkat informalitas pasar tenaga kerja, melalui pelonggaran kekakuan pasar tenaga kerja, akan memperbaiki dorongan para pekerja untuk bergabung pada sistem jaminan sosial, kata survei.
Indonesia juga harus melakukan lebih untuk memaksimalkan sumber daya alamnya, terutama dengan meningkatkan produktifitas pertanian, melalui bantuan dan pelatihan teknis, sambil memperbaiki akses para petani untuk kredit. Indonesia juga harus berusaha mencari keberagaman sumber energi selain bahan bakar fosil, terutama dengan mempromosikan penanaman modal untuk sumber daya panas bumi yang melimpah.
English to Indonesian: Quality Policy General field: Tech/Engineering Detailed field: Petroleum Eng/Sci
Source text - English 2012 GE Oil & Gas
Quality Policy
Roberta Galli
Martha McCann-Lazr
Lyndon Smith
Netta Washington
Fabrizio Cantini
David Pianelli
Pierluigi Ciappi
March 8, 2012 -- FINAL
Statement of Intent
As one company and one team, we are personally committed to working together to solve problems and exceed expectations every time, every day.
Quality is the core of our business. Our actions today protect our legacy and enable our future. We are totally engaged to doing it right and being a leader for Quality in the eyes of our Customers.
Therefore, I am asking each and every employee in our business to make a personal commitment to building, maintaining and improving the culture of quality in GE Oil & Gas. Our commitment begins by understanding fully, following fairly and executing faithfully our quality policy and procedures.
Since each of us is responsible for the quality of the products and services we deliver to our Customers, I encourage all the employees to stop the line to prevent passing a defect downstream internally or to our Customers, to contribute to continual improvement and ultimately to drive customer satisfaction and compliance to applicable internal, customer and regulatory requirements.
Our Customers deserve our full commitment to quality, and our shareholders expect nothing less.
Our Vision
To be the global industry quality leader based on our shared commitment to a culture of quality compliance that enhances both customer and shareholder value.
(GE Oil & Gas complies with the GE Energy Quality Policy)
Quality Policy
Every GE Energy employee must be committed to:
Passionately driving customer satisfaction with all products and services we provide, and building long-term loyalty by partnering with customers to help achieve their success.
Ensuring strict compliance with laws and regulations pertaining to the quality, safety and performance requirements.
Sustaining continuous improvement in the effectiveness of GE Energy Quality Management System (QMS).
These commitments will be met with the highest integrity, through clearly documented quality objectives, routine quality management reviews and an all-encompassing Quality Culture that employs the Lean Six Sigma methodology.
Quality Philosophy & Principles
The systems, processes, procedures and actions of the business and employees shall be consistent with the following quality philosophy and principles:
Quality Culture
Build and sustain a culture that embraces quality as a core, uncompromising business value.
Create a common understanding of quality.
Define, communicate and practice a set of desired behaviors and values establishing the highest levels of quality culture.
Drive quality through “no compromise” and “stop the line…” actions.
Reward and recognize employees who promote a culture of quality and hold accountable those who do not.
Competency & Training
Provide knowledge, training and organizational capabilities necessary to support an experienced and mature quality program required for industry leading products and services.
Ensure employees understand the Quality Policy, product quality standards, regulations and procedures.
Provide clearly defined competency requirements and effective training, including regular communication on the quality program and the importance of quality.
Monitoring & Metrics
Establish systems capable of generating and managing data relevant to the critical quality processes.
Establish an open reporting environment in which employees feel comfortable identifying and raising quality concerns.
Implement a thorough root cause analysis process for quality issues that provides robust, effective and sustained solutions.
Continually analyze information, data and lessons learned to identify and prioritize actions needed and confirm effectiveness of actions taken to prevent reoccurrence of the issues
Results & Customer Satisfaction
Strive at all times for effective and robust quality results that exceed customer and business expectations, and comply with customer requirements and applicable mandatory regulations.
Achieve constant and consistent improvement of the quality system with a focus on customer satisfaction and business objectives.
Partner with customers to shape initiatives and business objectives.
Create opportunities for proactive customer feedback on the level of quality they have received from GE Oil & Gas.
Leader’s Responsibilities
PREVENT QUALITY ISSUES
Implement the Quality Policy, including quality goals, objectives, procedures and processes consistent with the Quality Policy.
Design, develop, implement and execute processes to prevent defects at the source and reduce variation and waste.
Commit adequate resources to the quality program capable of ensuring products and services meet customer expectations and mandatory requirements.
Ensure that employees understand the Quality Policy and procedures, have the appropriate competencies and are adequately trained.
Demand rigor and discipline from each employee in following the Quality Policy and related procedures.
Create and continuously foster a culture of quality compliance and improvement within your business.
Recognize and reward employees that demonstrate the behaviors and results representative of a mature and effective quality culture.
Leader’s Responsibilities …continued
DETECT QUALITY ISSUES
Implement controls and process checks designed to protect the customer and identify potential quality issues early.
Promote a culture in the business of open and honest exposure and reporting of quality issues, in which each employee feels free to raise a quality concern without fear of retaliation.
Assure adherence to the Quality Policy and progress on continuous improvement in the quality program.
RESPOND TO QUALITY ISSUES
Prioritize customer issues and response first. Drive customer satisfaction as the highest priority throughout the organization.
Conduct containment, thorough root cause analysis, eliminate repetitive issues, drive prompt and effective corrective and preventive actions that are verified as effective.
Take appropriate investigative or disciplinary actions with regard to the Quality Policy and the content of this Quality Commitment.
Consult with GE Legal Counsel and Business Leadership regarding potential disclosures to regulators or customers with regards to quality issues.
Employee Responsibilities
UNDERSTAND THE QUALITY POLICY
Understand and execute the Quality Policy and follow the quality procedures relevant to your job.
Go to your manager or other business resources to raise or discuss any issues or questions related to the Quality Policy or procedures.
Be proactive and passionate in helping GE Oil & Gas continue to improve its level of quality.
Strive to understand your impact on quality and your contribution to customer satisfaction.
RAISE A QUALITY CONCERN
“Stop the Line” to ensure quality issues are identified and not passed on. Understand the consequences that nonconforming products have on the customer.
Promptly raise any concern about potential quality issues or violations of the Quality Policy to your manager, quality representative, ombudsman or other business resource.
Cooperate in the investigations and corrective and preventive actions related to quality issues and concerns.
How to Raise a Quality Concern
GE Oil & Gas offers multiple channels for raising quality concerns. Please use the channel most comfortable to you including:
Your manager
Quality Advocate program
Local Quality Leader or Quality Manager
GE Ombudsperson
GE Legal Counsel
Compliance Representative
Raising quality concerns promptly is important and protects GE interests. If you have a concern about a quality issue, you have a responsibility to raise that concern as soon as you can.
Violations
Employees and Leaders who violate the spirit or the letter of the Quality Policy and any procedures pursuant to this Quality Commitment may be subject to disciplinary action up to and including termination of employment consistently with applicable law. For example, misconduct that may result in discipline includes without limitation, the following:
Violation of this Quality Commitment or related quality procedures.
Requesting another to violate this Quality Commitment or related quality procedures.
Failure to cooperate in an investigation into quality issues or corrective and preventive actions related to such issues.
Failure to promptly raise a known or suspected quality issue is violation of this Quality Commitment.
Retaliation against another employee for reporting a quality concern.
Failure to demonstrate leadership to ensure compliance with this Quality Commitment.
GE Oil & Gas policy absolutely prohibits retaliation against anyone for raising or helping to address a quality concern.
Translation - Indonesian GE Oil & Gas 2012
Kebijakan Kualitas
Roberta Galli
Martha McCann-Lazr
Lyndon Smith
Netta Washington
Fabrizio Cantini
David Pianelli
Pierluigi Ciappi
8 Maret, 2012 -- FINAL
Pernyataan Tujuan
Sebagai satu perusahaan dan satu tim, kita secara pribadi berkomitmen untuk bekerja bersama dalam memecahkan masalah dan melampaui pengharapan setiap saat, setiap hari.
Kualitas adalah inti dari bisnis kita. Tindakan kita hari ini melindungi warisan dan memastikan masa depan kita. Kita sepenuhnya terlibat untuk bekerja dengan baik dan menjadi yang terdepan dalam Kualitas di mata para pelanggan kita.
Oleh karena itu, saya meminta setiap karyawan dalam perusahaan kita untuk membuat sebuah komitmen pribadi dalam membangun, menjaga, dan meningkatkan budaya kualitas dalam GE Oil & Gas. Komitmen kita diawali dengan memahami sepenuhnya, mematuhi secara jujur, dan menjalankan dengan yakin kebijakan kualitas dan prosedur.
Karena setiap dari kita bertanggung jawab atas kualitas produk dan layanan yang kita berikan kepada pelanggan, saya mendorong semua karyawan untuk menghentikan jalur produksi demi mencegah lolosnya produk atau layanan yang cacat secara internal ke hilir atau kepada pelanggan kita, untuk berperan pada peningkatan berkelanjutan dan akhirnya untuk mendorong kepuasan pelanggan serta kepatuhan pada persyaratan internal, pelanggan maupun persyaratan peraturan.
Pelanggan kita berhak atas komitmen penuh dalam kualitas dan para pemegang saham kita mengharapkan tidak kurang dari itu.
Pandangan Kita
Untuk menjadi pemimpin kualitas industri global berdasarkan komitmen bersama kita dalam pemenuhan budaya kualitas yang meningkatkan nilai konsumen dan pemegang saham.
(GE Oil & Gas sesuai dengan Kebijakan Kualitas GE Energy)
Kebijakan Kualitas
Setiap karyawan GE Energy harus berkomitmen untuk:
Semangat mendorong kepuasan pelanggan dengan semua produk dan layanan yang kita sediakan, dan membangun kesetiaan jangka panjang dengan bekerjasama bersama pelanggan untuk membantu meraih kesuksesan mereka.
Memastikan kepatuhan yang ketat terhadap hukum dan peraturan yang berkaitan dengan kualitas, keamanan dan persyaratan kinerja.
Menopang peningkatan berkelanjutan dalam keefektifitasan Sistem Manajemen Kualitas (QMS) GE Energy.
Komitemen-komitmen tersebut akan dipertemukan dengan integritas tertinggi, melalui tujuan kualitas yang terdokumentasi dengan jelas, ulasan manajemen kualitas rutin dan sebuah Budaya Kualitas menyeluruh yang menggunkan metodologi Lean Six Sigma.
Filosofi & Prinsip Kualitas
Sistem, proses, prosedur dan tindakan dari perusahaan serta karyawan harus konsisten bersama dengan filosofi dan prinsip kualitas berikut:
Budaya Kualitas
Membangun dan menopang sebuah budaya yang menjadikan kualitas sebagai nilai bisnis inti yang tidak bisa diganggu gugat.
Membuat sebuah pemahaman umum dari kualitas.
Menentukan, mengkomunikasikan dan menerapkan seperangkat perilaku yang diinginkan serta nilai-nilai yang membangun tingkat budaya kualitas tertinggi.
Mendorong kualitas melalui tindakan “tanpa kompromi” dan “menghentikan garis produksi...”.
Menghargai dan mengakui karyawan yang memajukan budaya kualitas dan meminta pertanggungjawaban bagi mereka yang tidak melakukannya.
Kompetensi & Pelatihan
Menyediakan pengetahuan, pelatihan maupun kemampuan organisasi yang diperlukan untuk mendukung sebuah program kualitas berpengalaman dan matang yang dibutuhkan untuk produk serta layanan andalan dalam industri.
Memastikan karyawan memahami Kebijakan Kualitas, standar kualitas produk, peraturan-peraturan dan prosedur.
Menetapkan persyaratan kompetensi yang terurai dengan jelas serta pelatihan efektif, meliputi komunikasi reguler pada program kualitas dan pentingnya kualitas.
Pemantauan & Metrik
Membangun sistem-sistem yang mampu menghasilkan dan mengelola data relevan bagi proses kritik kualitas.
Membangun sebuah lingkungan transparan yang memungkinkan karyawan merasa nyaman dalam mengenali dan meningkatkan urusan-urusan kualitas.
Melaksanakan sebuah proses analisa akar masalah yang menyeluruh untuk masalah kualitas yang menyediakan solusi kuat, efektif dan terus-menerus.
Terus-menerus menganalisis informasi, data dan pelajaran untuk mengenali maupun memprioritaskan tindakan yang diperlukan serta memastikan efektivitas dari tindakan yang diambil untuk mencegah terulangnya masalah.
Hasil & Kepuasan Pelanggan
Bekerja keras setiap saat demi hasil kualitas hebat maupun efektif yang melampaui pengharapan pelanggan dan perusahaan, serta memenuhi kebutuhan pelanggan serta peraturan wajib yang berlaku.
Mencapai peningkatan sistem kualitas yang konstan dan konsisten dengan sebuah fokus pada kepuasan pelanggan serta tujuan perusahaan.
Bekerjasama dengan pelanggan untuk membentuk inisiatif dan tujuan perusahaan.
Membuat peluang untuk tanggapan proaktif pelanggan pada tingkat kualitas yang mereka terima dari GE Oil & Gas.
Tanggung Jawab Pemimpin
MENCEGAH MASALAH KUALITAS
Menerapkan Kebijakan Kualitas, meliputi sasaran, tujuan, prosedur dan proses kualitas yang konsisten dengan Kebijakan Kualitas.
Merancang, mengembangkan, menerapkan, serta melaksanakan proses-proses untuk mencegah kecacatan pada sumber dan mengurangi variasi maupun limbah.
Menyerahkan sumber daya yang memadahi untuk program kualitas yang mampu memastikan produk dan layanan memenuhi pengharapan pelanggan maupun persyaratan wajib.
Memastikan bahwa karyawan memahami Kebijakan Kualitas dan prosedur, memiliki kompetensi yang sesuai serta cukup terlatih.
Menuntut ketegasan dan kedisiplinan dari setiap karyawan dalam mematuhi Kebijakan Kualitas maupun prosedur terkait.
Membuat serta terus-menerus memelihara pemenuhan budaya kualitas dan peningkatan dalam perusahaan anda.
Mengakui serta menghargai karyawan yang menunjukan perilaku maupun hasil representatif atas budaya kualitas yang efektif dan matang.
Tanggung Jawab Pemimpin …bersambung
MENEMUKAN MASALAH KUALITAS
Menerapkan pengendalian dan pengujian proses yang dirancang untuk melindungi pelanggan dan mengenali sejak dini masalah kualitas.
Memajukan sebuah budaya paparan yang terbuka dan jujur dalam bisnis maupun pelaporan masalah kualitas yang mana setiap karyawan merasa bebas untuk mengangkat sebuah urusan kualitas tanpa merasa takut akan tindakan balas dendam.
Menjamin kepatuhan terhadap Kebijakan Kualitas dan perkembangan pada peningkatan berkelanjutan dalam program kualitas.
MENANGGAPI MASALAH KUALITAS
Mengutamakan masalah pelanggan dan mendahulukan tanggapan. Mendorong kepuasan pelanggan sebagai prioritas tertinggi di seluruh organisasi.
Melaksanakan pengurungan, analisis akar masalah menyeluruh, menyingkirkan masalah terulang, mendorong dengan cepat dan korektif efektif serta tindakan pencegahan yang telah ditetapkan efektif.
Ambil tindakan investigatif atau disipliner tepat yang berkaitan dengan Kebijakan Kualitas dan isi dari Komitmen Kualitas.
Konsultasi dengan Penasihat Sah GE dan Pimpinan Bisnis mengenai potensi pengungkapan pada peraturan atau pelanggan mengenai masalah kualitas.
Tanggung Jawab Karyawan
MEMAHAMI KEBIJAKAN KUALITAS
Memahami dan melaksanakan Kebijakan Kualitas dan mematuhi prosedur kualitas terkait pekerjaan anda.
Temui menejer anda atau sumber daya bisnis lain untuk mengangat atau mendiskusikan masalah atau pertanyaan apapun terkait Kebijakan Kualitas atau prosedur.
Jadilah proaktif dan semangat dalam membantu GE Oil & Gas untuk melanjutkan peningkatan derajat kualitasnya.
Bekerja keras untuk mengetahui pengaruh anda pada kualitas dan kontribusi anda pada kepuasan pelanggan.
MENINGKATKAN PERHATIAN KUALITAS
“Hentikan Produksi” untuk menjamin masalah kualitas teridentifikasi dan tidak berlanjut. Memahami konsekuensi bahwa produk yang tidak sesuai terhadap pelanggan.
Secepatnya mengangkat perhatian apapun tentang potensi masalah kualitas atau pelanggaran Kebijakan Kualitas kepada manajer anda, perwakilan kualitas, ombudsman atau sumber daya bisnis lainnya.
Bekerjasama dalam investiasi dan tindakan koretif serta preventif terkait dengan masalah dan perhatian kualitas.
Bagaimana Meningkatkan Perhatian Kualitas
GE Oil & Gas menawarkan banyak jalur untuk meningkatkan perhatian kualitas. Tolong gunakan jalur yang paling nyaman menurut anda meliputi:
Manajer anda
Program Kualitas Advokat
Pimpinan Kualitas Lokal atau Manager Kualitas
Ombudsman GE
Penasihat Sah GE
Perwakilan Kepatuhan
Meningkatkan perhatian kualitas secepatnya merupakan hal penting serta melindungi kepentingan GE. Jika anda memiliki perhatian tentang masalah kualitas, anda memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan keprihatinan itu secepatnya.
Pelanggaran-pelanggaran
Karyawan maupun Pimpinan yang melanggar semangat atau isi dari Kebijakan Kualitas serta prosedur apapun menurut Komitmen Kualitas ini dapat dijadikan subjek untuk tindakan disipliner sampai dengan dan termasuk pemberhentian karyawan secara tetap sesuai hukum yang berlaku. Contohnya, perbuatan tidak sesuai yang berakibat dalam tata tertib termasuk tanpa batasan, seperti berikut:
Pelanggaran pada Komitmen Kualitas atau prosedur kualitas terkait.
Meminta orang lain untuk melanggar Komitmen Kualitas ini atau prosedur kualitas terkait.
Kegagalan untuk bekerjasama dalam sebuah investigasi dalam masalah kualitas atau tindakan korektif dan preventif yang terkait dalam masalah tersebut.
Kegagalan untuk secepatnya mengangkat sebuah masalah kualitas yang diketahui atau dicurigai adalah pelangaran dari Komitmen Kualitas.
Tindakan balas dendam terhadap karyawan lain karena melaporkan sebuah keprihatinan kualitas.
Kegagalan menunjukan kepemimpinan untuk memastikan pemenuhan dengan Kualitas Komitmen ini.
Kebijakan GE Oil & Gas secara mutlak melarang tindakan balas dendam terhadap siapapun karena mengangkat atau membantu untuk membahas sebuah perhatian kualitas.
English to Indonesian: Translation - Definitions and Process General field: Science Detailed field: Education / Pedagogy
Source text - English Translation:
Definition and Process
Definition - 1
(Translation is) the replacement of textual material in one language by equivalent textual material in another language. (Catford, 1965:20)
Translation is made possible by an equivalent thought that lies behind its different verbal expressions. (Savory, 1968)
Translation consists of reproducing in the receptor language the closest natural equivalent of the source language message, first in terms of meaning and secondly in terms of style. (Nida and Taber, 1969)
Definition - 2
Translation is the general term referring to the transfer of thoughts and ideas from one language (source) to another (target), whether the languages are in written or oral forms, whether the languages have established orthographies or do not have such standardization, or whether one of both languages is based on signs, as with sign languages of the deaf. (Brislin, 1976:1)
Definition - 3
Translation involves the rendering of a source language (SL) text into the target language (TL) so as to ensure that (1) the surface meaning of the two will be approximately similar, and (2) the structure of the SL will be preserved as closely as possible, but not so closely that the TL structure will be seriously distorted. (McGuire, 1980:2)
Definition - 4
Translation is a transfer process which aims at the transformation of a written SL text into an optimally equivalent TL text, and which requires the syntactic, the semantic, and the pragmatic understanding and analytical processing of the SL. (Wilss in Noss, 1982:3)
Key points:
Texts (TRANSLATION vs INTERPRETATION)
Transfer of MEANINGS from SOURCE language to TARGET language
EQUIVALENT
Syntactic, semantic, and pragmatic understanding, plus SL analytical processing
Meaning over Structure
Translation Process
“traditional” understanding of translation process (Suryawinata, 1989:12)
SL Text
TL Text
Translation process according to
Nida & Taber (1969:33)
SL Texts
Analyses
SL Meaning
TRANSFER
TL Meaning
Restructuring
TL Texts
SL Text Evaluation/Revision TL Text
Analyses/ External Process Restructuring/
Understanding Internal Process Rewriting
SL concepts, meanings, messages Transfer/Equivalent TL concepts,
meanings,
messages
Translation - Indonesian Penerjemahan:
Definisi dan Proses
Definisi - 1
(Penerjemahan adalah) penggatian materi tekstual dalam satu bahasa dengan materi tekstual sepadan dalam bahsa lain. (Catford, 1965:20)
Penerjemahan dimungkinkan oleh sebuah gagasan kesepadanan yang terletak di balik ekspresi verbal yang berbeda. (Savory, 1968)
Penerjemahan terdiri dari reproduksi bahasa penerima yang secara alami setara terdekat dengan pesan bahasa sumber, pertama dalam hal makna dan kedua dalam hal gaya. (Nida and Taber, 1969)
Definisi - 2
Penerjemahan adalah istilah umum yang mengacu pada pemindahan pikiran dan gagasan dari satu bahasa (sumber) ke bahasa lain (tujuan), apakah bahasa itu dalam bentuk tulisan atau lisan, apakah bahasa itu telah menetapkan ortografi atau tidak memiliki standardisasi semacam, atau apakah satu dari kedua bahasa tersebut berdasarkan isyarat-isyarat, seperti bahasa isyarat tuna rungu. (Brislin, 1976:1)
Definisi - 3
Penerjemahan melibatkan pengubahan teks bahasa sumber (BS) kedalam bahasa tujuan (BT) untuk memastikan (1) makna permukaan dari dua bahasa tersebut akan mendekati setara, dan (2) struktur BS akan dipertahankan sedekat mungkin, tetapi tidak terlalu dekat hingga struktur BT tersimpangkan. (McGuire, 1980:2)
Definisi - 4
Penerjemahan adalah sebuah proses pemindahan yang bermaksud pada perubahan teks tertulis BS kedalam sebuah teks BT yang secara optimal sepadan, dan yang memerlukan pemahaman sintaksis, semantik dan pragmatis serta proses analisis BS. (Wilss in Noss, 1982:3)
Poin inti:
Teks (PENERJEMAHAN vs PENJURUBAHASAAN)
Pemindahan MAKNA dari bahasa SUMBER ke bahasa TUJUAN
KESEPADANAN
Pemahaman sintaksis, semantik, dan pragmatik, serta proses analisis BS
Makna melebihi Struktur
Proses Penerjemahan
pemahaman “tradisional” dari proses penerjemahan (Suryawinata,1989:12)
Teks BS
Teks BT
Proses penerjemahan menurut
Nida & Taber (1969:33)
Teks BS
Analisis
Makna BS
PEMINDAHAN
Makna BT
Restrukturisasi
Teks BT
Teks BS Evaluasi/Revisi Teks BT
Analisis/ Proses Eksternal Restrukturisasi/
Pemahaman Proses Internal Penulisan kembali
Konsep, makna, pesan BS Pemindahan/ Konsep, makna,
pesan BT
Kesepadanan
English to Indonesian: News text General field: Law/Patents Detailed field: Media / Multimedia
Source text - English Malaysia one step closer to amending death penalty
The Star/ANN
Kuching, Malaysia | Wed, June 22, 2016 | 11:29 am
A security guard stands in front of a barricade at the Malaysia's landmark building, Petronas Twin Towers in Kuala Lumpur, Malaysia on Dec. 31, 2015. (AP/Joshua Paul)
Topics
death-penalty
0
Share this article
follow Us
Malaysia is one step closer to amending the mandatory death sentence, Minister in the Prime Minister’s Department Nancy Shukri said.
Nancy told the World Congress Against The Death Penalty in Oslo, Norway, recently that a government-backed study on the death penalty had been completed and a paper is being readied by the Attorney General’s Chambers.
“There are positive signs in Malaysia and a steady momentum towards possible change in the death penalty legislation,” Nancy said.
The study was conducted by the International Centre For Law and Legal Studies (I-CeLLS). The consultant was then Roger Hood, Professor of Criminology and Emeritus Fellow of All Souls College Oxford.
Currently, in Malaysia, the death penalty is mandatory for 12 offences while 20 other offences are punishable with discretionary death penalty.
Murder, drug trafficking, and offences related to security are instances of offences which are punishable with death.
However, Nancy said empirical studies showed that the death penalty had not led to “the deterring effect that such a penalty was created”.
“Although Malaysia is generally in compliance with international standards in so far as the relevant safeguards [on capital punishment] are concerned, Malaysia’s position on death penalty has always been subjected to national and international criticisms.”
The global anti-death congress was the sixth edition. Nancy expressed her “deepest appreciation to Norway” for inviting Malaysia to participate.
Related News
Strong support for death penalty: Singapore study
Airport gunman charged, US seeks death penalty
Six drug traffickers sentenced to death in West Java
You might also like :
Thailand lays out ambitious plan to become ASEAN hub
ASEAN, Canada to maintain close ties after celebrating 40 years
ASEAN urged to ‘take stock’ in 50th year
Jokowi to visit Canberra this month to strengthen Indonesia-Australia ties
most viewed
most shared
New ball game awaits Jakarta
Jokowi won’t intervene in bribery case implicating in-law
Ahok talks to Agus over phone, sends regards to SBY
Grammy producer apologizes for Metallica, Caesar glitches
Teman Ahok may not participate in second round campaign
SBY tainted Agus' election chances: Analyst
Jokowi wants North Sumatra to become international hub
PDI-P accuses poll administrators of preventing Ahok supporters from voting
Indonesian trade posts $1.4 billion surplus
PKS, Gerindra work on coalition with Agus camp
follow us
NEWS
More Stories
News
South Korean court approves arrest of Samsung heir
Academia
Florian Vernaz
Advisor to Singapore-based government affairs and political risk consultancy Vriens & Partners
Mainstreaming radicalism — lessons of the West
Life
At last, we will get a Philip Pullman novel this year
Travel
US woman becomes fastest person to visit every country
TRY A DIGITAL SUBSCRIPTION
Subscribe to our Newspaper
Join the discussions
NEWS
BUSINESS
POLITICS
WORLD
NATIONAL
CITY
PAPER EDITION
TODAY'S PAPER
ACADEMIA
INTERVIEW
OPINION
TRAVEL
NEWS
DESTINATIONS
MULTIMEDIA
VIDEO
PHOTO
LONGFORM
LIFE
LIFESTYLE
ENTERTAINMENT
ART & CULTURE
TECHNOLOGY
PEOPLE
HEALTH
PARENTS
BOOKS
SOUTHEAST ASIA
JOBS
COMMUNITY
YOUTH
News
TRAVEL
Jobs
Translation - Indonesian Malaysia selangkah lebih dekat mengamendemen hukuman mati
The Star/ANN
Kuching, Malaysia | Rabu, 22 Juni, 2016 | 11:29 am
Seorang petugas keamanan berdiri di depan barikade di gedung monumen Malaysia, Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia pada 31 Desember, 2015. (AP/Joshua Paul)
Topik
hukuman mati
0
Bagikan artikel ini
ikuti kami
Malaysia selangkah lebih dekat mengamendemen hukuman mati wajib, kata Menteri Nancy Shukri dalam Departemen Perdana Menteri.
Nancy mengatakan Kongres Dunia Menentang Hukuman Mati di Oslo, Norwegia, belakangan ini telah menyelesaikan sebuah penelitian tentang hukuman mati yang didukung pemerintah dan sebuah laporan sedang dipersiapkan oleh Kantor Jaksa Agung.
“Ada tanda-tanda positif di Malaysia dan momentum stabil terhadap kemungkinan perubahan dalam undang-undang hukuman mati,” kata Nancy.
Penelitian ini dilakukan oleh Pusat Internasional Untuk Hukum dan Penelitian Undang-Undang (the International Centre For Law and Legal Studies/I-CeLLS). Konsultan dalam penelitian itu adalah Roger Hood, Profesor Kriminologi dan Anggota Emeritus dari Perguruan Tinggi All Souls Oxford.
Sekarang, di Malaysia, hukuman mati wajib untuk 12 pelangaran sedangkan 20 pelanggaran lainnya dapat dihukum dengan hukuman mati diskresioner.
Pembunuhan, perdagangan narkoba, dan pelanggaran-pelanggaran terkait dengan keamanan adalah contoh kasus yang dapat dihukum dengan kematian.
Namun, Nancy mengatakan penelitian empiris menunjukan bahwa hukuman mati tidak mengakibatkan “efek jera sebagaimana hukuman tersebut diciptakan”.
“Meskipun Malaysia secara umum memenuhi standar internaional sepanjang pengamanan relevan [dalam hukuman mati] yang bersangkutan, posisi Malaysia pada hukuman mati selalu menjadi sasaran kritik nasional dan internasional.”
Kongres global anti-kematian telah mencapai edisi keenam. Nancy mengungkapkan “penghargaan terdalamnya untuk Norwegia” karena mengundang Malaysia untuk berpartisipasi.
Berita Terkait
Dukungan kuat untuk hukuman mati: Penelitian Singapore
Penembak bandara dituntut, Amerika Serikat minta hukuman mati
Enam pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati di Jawa Barat
Mungkin anda tertarik:
Thailand menjabarkan rencana ambisius untuk menjadi pusat ASEAN
ASEAN, Kanada mempertahankan hubungan dekat setelah merayakan 40 tahun
ASEAN mendesak untuk ‘mengambil saham’ di tahun ke-50
Jokowi kunjungi Canberra bulan ini untuk memperkuat hubungan Indonesia-Australia
most viewed
most shared
Suasana baru menanti Jakarta
Jokowi tidak akan ikut campur dalam kasus suap yang melibatkan hukum
Ahok telpon Agus, kirim salam untuk SBY
Produser Grammy minta maaf pada Metallica
Teman Ahok mungkin tidak berpartisipasi dalam kampanye putaran kedua
SBY perburuk Agus' peluang pemilihan: Analis
Jokowi ingin Sumatra Utara jadi pusat internasional
PDI-P tuduh petugas pemilihan atas pencegahan pendukung Ahok untuk memilih
Perdagangan Indonesian catatkan $1.4 milyar keuntungan
PKS, Gerindra mengerkajan koalisi dengan kubu Agus
ikuti kami
BERITA
Berita Lain
Berita
Pengadilan Korea Selatan setujui penangkapan pewaris Samsung
Akademisi
Florian Vernaz
Penasihat urusan pemerintahan berbasis Singapura dan konsultan resiko politik & Rekan-rekan Vriens
Pengarusutamaan radikalisme — pelajaran dari Barat
Kehidupan
Akhirnya, kita akan dapat sebuah novel Philip Pullman tahun ini
Travel
Wanita Amerika Serikat jadi orang tercepat dalam kunjungi setiap negara
COBA BERLANGGANAN DIGITAL
Berlangganan pada Surat Kabar kami
Gabung diskusi
BERITA
BISNIS
POLITIK
DUNIA
NASIONAL
KOTA
EDISI KORAN
KORAN HARI INI
AKADEMISI
WAWANCARA
OPINI
TRAVEL
BERITA
TUJUAN
MULTIMEDIA
VIDEO
FOTO
ARTIKEL PANJANG
KEHIDUPAN
GAYA HIDUP
HIBURAN
SENI & BUDAYA
TEKNOLOGI
ORANG-ORANG
KESEHATAN
ORANG TUA
BUKU
ASIA TENGGARA
PEKERJAAN
KOMUNITAS
PEMUDA
Berita
TRAVEL
Pekerjaan
I am a 7th semester of English Department undergraduate with organisational, academic researching, and translating experience. I am concerned in developing career on translation which in line with my interest – translating text. I am also able to handle any kind/format of text for translating while also maintain its format or layout.