GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
|
11:48 Mar 29, 2007 |
English to Indonesian translations [PRO] Medical - Surveying / Safety & Security Manuals | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
|
| ||||||
| Selected response from: Ian Forbes New Zealand Local time: 17:21 | ||||||
Grading comment
|
Summary of answers provided | ||||
---|---|---|---|---|
4 +3 | persetujuan setelah penjelasan |
| ||
5 | Persetujuan secara tertulis |
| ||
3 +1 | persetujuan terinformasi |
| ||
4 | persetujuan mafhum |
| ||
3 | persetujuan formil yang diberikan dengan kesadaran penuh |
|
Discussion entries: 2 | |
---|---|
persetujuan terinformasi Explanation: yang jadi masalah di sini kan informednya. Menurut saya informed itu artinya seseorang memberikan persetujuan setelah mendapat informasi yang lengkap. Jadi mungkin harus dibuat istilah baru. Kalau hanya persetujuan nyata, terbuka, kan tidak merujuk pada informednya |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
Persetujuan secara tertulis Explanation: PENJABARAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEPMENAKERTRANS NO. KEP. 68/MEN/IV/2004 Point C.2.e sbb: e. Dalam hal tes sebagaimana di maksud butir a, b, c di atas dilaksanakan maka pekerja harus di berikan : 1) Pra-konseling (konseling sebelum tes di lakukan). 2) Persetujuan secara tertulis (informed consent). Mudah-mudahan bisa membantu. |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
persetujuan formil yang diberikan dengan kesadaran penuh Explanation: Informed consent is a legal condition whereby a person can be said to have given consent based upon an appreciation and understanding of the facts and implications of an action. The individual needs to be in possession of relevant facts and also of his reasoning faculties, such as not being mentally retarded or mentally ill and without an impairment of judgment at the time of consenting. Penjelasan rekan-rekan lain yang diberikan sudah bagus, tetapi 'informed consent' juga merujuk kepada keadaan mental dari orang yang memberikan persetujuan/izin. Misalnya apabila dia bingung atau kurang waras maka persetujuannya belum tentu 'informed' (secara hukum). Reference: http://en.wikipedia.org/wiki/Informed_consent |
| |
Grading comment
| ||
Login to enter a peer comment (or grade) |
persetujuan mafhum Explanation: Ini yang pernah saya usulkan. Mafhum mengandung makna berpemahaman, hal mana menunjukkan bahwa si pemberi persetujuan memahami apa yang disetujui. Tentu, pemahaman hanya dapat diraih jika telah memeroleh keterangan/informasi. Jika cemas tak dipahami, ya tinggal dikurung saja istilah aslinya "persetujuan mafhum (informed)", lalu kita teruskan perjuangan menerjemahkan bagian2 selanjutnya... :) |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
persetujuan setelah penjelasan Explanation: Kutipan dari Dr. Samsi Jacobalis, SpB, Ketua Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia, Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto, Mantan Direktur RS Husada di Sinar Harapan (lihat Reference): Consent artinya persetujuan, atau lebih ‘tajam’ lagi, ”izin”. ... Informed terkait dengan informasi atau penjelasan. Dengan demikian, informed consent adalah persetujuan atau izin oleh pasien (atau keluarga yang berhak) kepada dokter untuk melakukan tindakan medis atas dirinya, setelah kepadanya oleh dokter yang bersangkutan diberikan informasi/penjelasan yang lengkap tentang tindakan itu. ... Dengan kalimat pendek, informed consent adalah Persetujuan Setelah Penjelasan (PSP). Reference: http://www.sinarharapan.co.id/iptek/kesehatan/2005/0624/kes3... |
| |